BUKAMATA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengumumkan bahwa berkas pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), telah dinyatakan lengkap. Namun, Hasyim menegaskan bahwa KPU tetap akan melakukan verifikasi berkas untuk memastikan kebenaran dan keabsahan dokumen.
"Sebelum sampai ke sini kan ada tim verifikasi dengan liaison officer (LO) gabungan partai politik, sudah diperiksa dinyatakan lengkap," kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta, pada Kamis (19/10).
Hasyim menjelaskan bahwa dalam tahap verifikasi, KPU akan mengecek kebenaran dan keabsahan dokumen yang telah diserahkan oleh Anies dan Cak Imin. Ia pun menambahkan bahwa jika ternyata dokumen belum sepenuhnya lengkap dan benar, KPU akan memberikan waktu untuk melengkapi dan memperbaiki.
"Nanti ada kesempatan sekiranya belum maka ada kesempatan untuk kelengkapan dan perbaikan," ujar Hasyim.
Cak Imin, pasangan calon wakil presiden Anies Baswedan, juga mengkonfirmasi bahwa berkas yang diserahkannya telah diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU. Ia mengungkapkan bahwa ia telah menerima tanda terima kelengkapan berkas.
Saat mendaftar ke KPU, Anies dan Cak Imin tampil kompak dengan mengenakan baju kemeja putih dan peci hitam. Mereka juga didampingi oleh para elite partai koalisi.
BERITA TERKAIT
-
298 Legislator Terpilih PKB di Sulawesi dan Papua Ikuti Sekolah Pemimpin
-
KPU RI Gelar Simulasi Pemungutan Pilkada Paslon Tunggal di Maros
-
45 Caleg Terpilih DPRD Bone Resmi Dilantik
-
23 Paslon Kepala Daerah Jalur Perseorangan Lolos Verifikasi Faktual
-
Konsolidasi Organisasi Pasca Pemilu 2024, Partai Gelora Gelar Workshop Kaderisasi