BUKAMATA - Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap 45 saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini dilakukan sejak kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 9 Oktober hingga Rabu, 18 Oktober.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, "Pemeriksaan terhadap 45 saksi ini dilakukan di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter."
Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan antara lain SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian, hingga Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari dua mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan M Jasin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan. "Kasus ini masih terus berproses, secara simultan berjalan," ungkapnya.
Saat ini, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BERITA TERKAIT
-
Kasus Pemerasan Dokumen WNA, KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Kanim Bali
-
Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Model Fitri Assiddikki Diduga Terima Rp2 Miliar Lebih dan Mobil Mewah dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Dugaan Suap Proyek Pembangunan Jalur Kereta, Eks Staf Ahli Menhub Budi Kembalikan Uang ke KPK
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang dalam Pengurusan Cukai Rokok
-
KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Maksimal Dua Periode