MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar menempuh jalur hukum usai jadi korban penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan oleh orang yang tak bertanggungjawab.
"Saya kira karena kita jadi korban pemukulan, saya kira tetap kita menempuh jalur hukum," kata Kepala Damkar Makassar, Hasanuddin, Kamis, 19 Oktober 2023.
Penganiayaan dan pengrusakan ini terjadi saat personel datang ke lokasi kebakaran di Jalan Pongtiku 1, Makassar, Rabu malam 18 Oktober 2023. Total 10 rumah terbakar.
Namun saat memadamkan, personel dianiaya oleh sejumlah warga. Tidak hanya itu, kaca depan armadanya pun retak usai dirusak. Tidak diketahui penyebab penganiayaan dan pengrusakan ini.
"Entah mungkin kena balok-balok pada saat dia mau membantu untuk bekerja tapi tidak seperti itulah, tapi kejadiannya kayaknya dipukul, nanti di Kepolisian saja," jelasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Angin Kencang, Pasutri di Makassar Tertimpa Atap Beton Indekos
-
Satu Unit Rumah Terbakar di Selayar Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Puspawati Husler Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Cendana Hitam
-
Damkar Makassar Evakuasi Lansia Sakit dari Rumah ke RS Labuang Baji
-
Ditinggal Isteri, Pria di Bone Kerap Ngamuk Hingga Bakar Rumah Orang Tua Kandung