MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar menempuh jalur hukum usai jadi korban penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan oleh orang yang tak bertanggungjawab.
"Saya kira karena kita jadi korban pemukulan, saya kira tetap kita menempuh jalur hukum," kata Kepala Damkar Makassar, Hasanuddin, Kamis, 19 Oktober 2023.
Penganiayaan dan pengrusakan ini terjadi saat personel datang ke lokasi kebakaran di Jalan Pongtiku 1, Makassar, Rabu malam 18 Oktober 2023. Total 10 rumah terbakar.
Namun saat memadamkan, personel dianiaya oleh sejumlah warga. Tidak hanya itu, kaca depan armadanya pun retak usai dirusak. Tidak diketahui penyebab penganiayaan dan pengrusakan ini.
"Entah mungkin kena balok-balok pada saat dia mau membantu untuk bekerja tapi tidak seperti itulah, tapi kejadiannya kayaknya dipukul, nanti di Kepolisian saja," jelasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Pastikan Akses Layanan Kesehatan bagi Korban Kebakaran Asrama TNI
-
Waspada El Nino! Pemda Luwu Utara Larang Keras Buang Puntung Rokok Sembarangan demi Cegah Kebakaran
-
RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Kunjungi Korban Kebakaran di Jeneponto, Hamka B Kady Beri Bantuan Sembako dan Bedah Rumah
-
Gubernur Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare