MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar menempuh jalur hukum usai jadi korban penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan oleh orang yang tak bertanggungjawab.
"Saya kira karena kita jadi korban pemukulan, saya kira tetap kita menempuh jalur hukum," kata Kepala Damkar Makassar, Hasanuddin, Kamis, 19 Oktober 2023.
Penganiayaan dan pengrusakan ini terjadi saat personel datang ke lokasi kebakaran di Jalan Pongtiku 1, Makassar, Rabu malam 18 Oktober 2023. Total 10 rumah terbakar.
Namun saat memadamkan, personel dianiaya oleh sejumlah warga. Tidak hanya itu, kaca depan armadanya pun retak usai dirusak. Tidak diketahui penyebab penganiayaan dan pengrusakan ini.
"Entah mungkin kena balok-balok pada saat dia mau membantu untuk bekerja tapi tidak seperti itulah, tapi kejadiannya kayaknya dipukul, nanti di Kepolisian saja," jelasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Ditinggal Isteri, Pria di Bone Kerap Ngamuk Hingga Bakar Rumah Orang Tua Kandung
-
LLHPB PW Aisyiyah Sulsel-Damkar Makassar Edukasi Santri Ummul Mukminin Mitigasi Bencana
-
Dua Unit Rumah Warga di Lamurukang Bone Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp650 Juta
-
Rumah Panggung di Bone Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Tiga Rumah di Bone Hangus Terbakar