
Dianiaya Saat Padamkan Api, Damkar Makassar Lapor Polisi
Penganiayaan dan pengrusakan ini terjadi saat personel datang ke lokasi kebakaran di Jalan Pongtiku 1, Makassar, Rabu malam 18 Oktober 2023. Total 10 rumah terbakar.
MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar menempuh jalur hukum usai jadi korban penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan oleh orang yang tak bertanggungjawab.

"Saya kira karena kita jadi korban pemukulan, saya kira tetap kita menempuh jalur hukum," kata Kepala Damkar Makassar, Hasanuddin, Kamis, 19 Oktober 2023.
Penganiayaan dan pengrusakan ini terjadi saat personel datang ke lokasi kebakaran di Jalan Pongtiku 1, Makassar, Rabu malam 18 Oktober 2023. Total 10 rumah terbakar.
Namun saat memadamkan, personel dianiaya oleh sejumlah warga. Tidak hanya itu, kaca depan armadanya pun retak usai dirusak. Tidak diketahui penyebab penganiayaan dan pengrusakan ini.
"Entah mungkin kena balok-balok pada saat dia mau membantu untuk bekerja tapi tidak seperti itulah, tapi kejadiannya kayaknya dipukul, nanti di Kepolisian saja," jelasnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47