Sarat Muatan Politik, Ini 4 Tuntutan Massa Aksi di Makassar Soal Putusan MK
Sudah seharusnya MK menolak gugatan tersebut atau mengembalikan kepada pembuat undang-undang yakni DPR.
MAKASSAR, BUKAMATA - Puluhan massa aksi mengepung simpang empat di Jalan Andi Pangeran Pettarani-Urip Sumohardjo, Makassar. Mereka menutup jalan hingga menimbulkan kemacetan, Senin, 16 Oktober 2023.

Mereka menutup jalan dan membakar ban bekas. Aksi ini dikawal oleh puluhan aparat kepolisian dan TNI.
Dalam orasinya, mereka yang mengatasnamakan dari Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penurunan batas usia Capres dan Cawapres.
Ada 4 tuntutan yang disampaikan oleh massa dalam aksinya, yang dihimpun dari berbagai sumber.

Pertama, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan batas usia capres dan cawapres. Ketentuan batas usia capres dan cawapres dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu merupakan kebijakan hukum terbuka (Open legal policy).
Maka, sudah seharusnya MK menolak gugatan tersebut atau mengembalikan kepada pembuat undang-undang yakni DPR. Apalagi gugatan tersebut sangat berbau politis, menguntungkan kelompok tertentu, dan berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat yang menghadirkan ancaman perpecahan bangsa.
Kedua, Presiden Jokowi dan keluarga tidak melakukan manuver dinasti politik. Presiden dan keluarga adalah representasi rakyat yang seharusnya menjadi suri tauladan.
Ketiga, bahwa upaya pelanggaran kekuasaan dengan cara-cara yang mencurangi prinsip demokrasi dan mengakali konstitusi adalah manuver buruk yang sudah sepakat kita tinggalkan semenjak reformasi. Upaya menghalalkan segala cara akan menjadi preseden buruk.
Keempat, Negara akan kembali jatuh pada orde yang permisif terhadap kecurangan dan kebohongan. Rakyat akan menganggap korupsi, kolusi, dan nepotisme sebagai sesuatu yang biasa dan wajar sebab pemimpin tertingginya sendiri mencontohkan demikian. (*)
News Feed
Dari Timur Indonesia, Makassar Leadership Summit 2026 Usung Gagasan Besar Kepemimpinan
01 Oktober 2026 20:01
Makassar Leadership Summit 2026 Bidik 500 Peserta, JK dan Menaker Isi Sesi Utama
01 Oktober 2026 19:56
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:23
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:51
