JAKARTA, BUKAMATA - Politisi Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo (SYL), akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian, meskipun belum ada penetapan tersangka secara resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. Ia menegaskan, keputusannya tersebut karena ingin fokus menghadapi proses hukum atas masalah yang menjeratnya.
"Saya sore hari ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Pratik untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," kata SYL di Kementerian Setneg, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.
"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya selalu siap menghadapi secara serius," tegasnya.
Diketahui, KPK disebut-sebut telah menetapkan SYL sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik KPK bahkan melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan, saat SYL sedang bertugas ke luar negeri.
Saat penggeledahan tersebut, KPK menyita uang puluhan miliar dan sejumlah dokumen. Terbaru, KPK juga menggeledah rumah pribadi SYL yang ada di Kota Makassar. (*)
BERITA TERKAIT
-
MAKI: KPK Bisa Jemput Paksa Dua Tersangka Anggota DPR untuk Tuntaskan CSR BI
-
Pemprov Sulsel dan Koorsup KPK Perkuat Pengawasan MYP 2025–2027, Tinjau Proyek di Pinrang, Sidrap, dan Wajo
-
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Pecat Lalu Ahmad Zaini dari Keanggotaan Partai
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
-
Kasus Pemerasan Dokumen WNA, KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Kanim Bali