Ingin Jalan-jalan ke Eropa tapi belum punya Visa? Kunjungi 4 Negara Berikut
Temukan 4 negara di Eropa yang tidak memerlukan visa bagi wisatawan Indonesia. Jelajahi Serbia, Azerbaijan, Belarusia, dan Turki tanpa repot mengurus visa.
BUKAMATA - Eropa adalah salah satu destinasi favorit bagi masyarakat Indonesia yang ingin berwisata ke luar negeri. Perlu diketahui, sebagian besar negara-negara di Eropa memerlukan visa sebagai syarat perjalanan.

Visa adalah dokumen izin yang dikeluarkan oleh negara tujuan untuk seseorang yang akan memasuki suatu negara. Mudahnya, visa adalah 'tiket masuk' bagi para pelancong untuk memasuki sebuah negara.
Namun, ternyata ada sejumlah negara di Eropa yang tidak memerlukan visa bagi wisatawan asal Indonesia. Negara mana saja? Berikut ulasannya, melansir dari Henley Passport Index dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok.
1. Serbia
Serbia adalah negara dengan ibu kota Belgrade yang berbatasan dengan Hungaria di sisi utara, Bulgaria dan Rumania di sisi timur, Montenegro di sisi barat daya, dan Makedonia Utara di sisi selatan. Jika ingin berlibur ke Serbia, Anda tidak perlu mengajukan visa alias cukup membeli tiket pesawat dan membawa paspor. Warga Indonesia bisa masuk negara ini tanpa visa dengan masa tinggal 30 hari.
2. Azerbaijan
Azerbaijan adalah negara di Transkaukasia Timur yang berbatasan dengan Pegunungan Kaukasus di sisi selatan, Rusia di sisi utara, Laut Kaspia di sisi timur, Iran di sisi selatan, Armenia di sisi barat, dan Georgia di sisi barat laut. Jika ingin mengunjungi Azerbaijan, Anda perlu memiliki Visa on Arrival (VoA) 30 hari. VoA adalah dokumen izin masuk sementara yang diberikan oleh pemerintah negara tujuan untuk warga asing yang akan masuk ke negaranya.
3. Belarusia
Belarusia adalah negara yang sempat dikenal sebagai 'Rusia Putih' sebelum merdeka pada 1991. Negara Eropa Timur dengan ibu kota Minsk ini berbatasan dengan Ukraina di sisi selatan, Rusia di sisi utara dan timur, Polandia di sisi barat, dan Lituania serta Latvia di sisi barat laut. Para wisatawan Indonesia memperoleh masa tinggal 30 hari tanpa visa dengan catatan harus datang dari Bandara Internasional Minsk, tidak terbang dari atau ke Rusia, memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari, dan asuransi senilai 10 ribu euro atau sekitar Rp163,5 juta (asumsi kurs Rp16.353/US$).
4. Turki
Turki yang kini mengubah nama resmi menjadi Turkiye adalah negara terakhir di Eropa yang tidak memerlukan visa bagi pelancong untuk mengunjungi negaranya. Turki terkenal memiliki banyak destinasi wisata yang menarik. Bahkan, sebanyak 21 situs di Turki terdaftar sebagai Daftar Warisan Dunia UNESCO. Kabar baiknya, para pelancong asal Indonesia tidak memerlukan visa untuk mengunjungi Turki dan mendapat masa tinggal 30 hari.
News Feed
Berita Populer
04 Mei 2026 10:55
04 Mei 2026 11:33
04 Mei 2026 10:35
04 Mei 2026 14:41
