Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 03 Oktober 2023 20:25

Ilustrasi
Ilustrasi

Pilu AI, Anak Dibawah Umur Terpaksa Layani Nafsu Pria Hidung Belang Karena Ponsel Hilang

AI mengaku dibayar Rp200 ribu per sekali kencan. Itu pun dipotong untuk ketiga mucikari tersebut.

MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, Senin, 2 Oktober 2023.

Polisi menangkap WB (26), MF (16) dan NM (14). Ketiganya diduga mucikari yang menjajakan anak dibawah umur inisial AI (14) ke pria hidung belang.

Saat dibawa ke Polsek Panakkukang, AI mengaku terpaksa mengikuti perintah tiga mucikarinya itu karena terdesak ekonomi.

"Awalnya itu handphone-ku hilang. Jadi saya tanya temanku dimana bisa dapat uang untuk ganti handphone karena saya takut dimarahi sama mama," kata AI kepada wartawan, Selasa, 3 Oktober 2023.

AI pun bertemu dengan pelaku WB. WB pun membuatkan akun MiChat. Di sinilah AI mulai dijajakan ke pria hidung belang.

AI mengaku dibayar Rp200 ribu per sekali kencan. Itu pun dipotong untuk ketiga mucikari tersebut.

"Saya dijual Rp 200.000, setiap kali layani tamu, ada potongan juga, uang dia (pelaku) minta. Dia bilang terima ini tamu," jelasnya.

Saat ini ketiga pelaku masih ditahan di Polsek Panakkukang, Makassar. Sementara korban AI mendapat pendampingan dari pihak terkait. (*)

Penulis : Abdul Mugni
#Tindak pidana perdagangan orang #Pelecehan Seksual #anak dibawah umur #Polsek Panakkukang

Berita Populer