Pilu AI, Anak Dibawah Umur Terpaksa Layani Nafsu Pria Hidung Belang Karena Ponsel Hilang
AI mengaku dibayar Rp200 ribu per sekali kencan. Itu pun dipotong untuk ketiga mucikari tersebut.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, Senin, 2 Oktober 2023.

Polisi menangkap WB (26), MF (16) dan NM (14). Ketiganya diduga mucikari yang menjajakan anak dibawah umur inisial AI (14) ke pria hidung belang.
Saat dibawa ke Polsek Panakkukang, AI mengaku terpaksa mengikuti perintah tiga mucikarinya itu karena terdesak ekonomi.
"Awalnya itu handphone-ku hilang. Jadi saya tanya temanku dimana bisa dapat uang untuk ganti handphone karena saya takut dimarahi sama mama," kata AI kepada wartawan, Selasa, 3 Oktober 2023.
AI pun bertemu dengan pelaku WB. WB pun membuatkan akun MiChat. Di sinilah AI mulai dijajakan ke pria hidung belang.
AI mengaku dibayar Rp200 ribu per sekali kencan. Itu pun dipotong untuk ketiga mucikari tersebut.
"Saya dijual Rp 200.000, setiap kali layani tamu, ada potongan juga, uang dia (pelaku) minta. Dia bilang terima ini tamu," jelasnya.
Saat ini ketiga pelaku masih ditahan di Polsek Panakkukang, Makassar. Sementara korban AI mendapat pendampingan dari pihak terkait. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
