Murid Kelas 1 SD di Buton Dirundung Kakak Kelas: Paksa Minum Air Kencing
"Waktu itu dia bermain bersama temannya, kemudian datanglah para pelaku yang baru saja habis minum es pipet. Dua orang dari mereka mengisi kantung es bekas itu dengan air kencing mereka," jelas Fransiska Leda
BUKAMATA - Kabar perundungan di sekolah kembali mencuat ke permukaan, kali ini melibatkan seorang murid kelas 1 SD di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Korban diduga dipaksa minum air kencing oleh beberapa kakak kelasnya.

Insiden perundungan ini terjadi pada hari Rabu (27/9/2023). Menurut Fransiska Leda, ibu dari korban berinisial PR, anaknya yang masih duduk di kelas 1 SD sedang bermain bersama teman sebayanya tak jauh dari rumah mereka.
Tiba-tiba, empat bocah yang lebih tua mendekati korban sambil menikmati minuman es yang mereka bungkus dengan plastik.
Setelah minuman mereka habis, dua dari pelaku memutuskan untuk mengisi kantung bekas es tersebut dengan air kencing.
"Waktu itu dia bermain bersama temannya, kemudian datanglah para pelaku yang baru saja habis minum es pipet. Dua orang dari mereka mengisi kantung es bekas itu dengan air kencing mereka," jelas Fransiska Leda kepada wartawan, Selasa 3 Oktober 2023
"Setelah itu, mereka memerintahkan temannya, anakku, untuk minum. Namun, temannya langsung lari, sehingga hanya anakku yang disuruh minum. Ketika anakku menolak, dia dipaksa dan diancam akan dipukul jika tidak mematuhi perintah. Akhirnya, anakku minum sebentar, tetapi kemudian muntah. Para pelaku hanya tertawa." sambungnya.
Sementara tiga orang tua dari pelaku lainnya telah mengakui kesalahan anak-anak mereka dan meminta maaf kepada keluarga korban.
Fransiska Leda mengecam tindakan perundungan tersebut dan merasa kecewa dengan tindakan anak-anak tersebut.
"Akibat kejadian ini, anak saya tidak berani lagi ke sekolah. Dia takut diolok-olok oleh teman-teman sekolahnya," tambahnya.
Kepala UPTD PPA Buton, Suriati, mengonfirmasi adanya laporan kasus perundungan tersebut ke PPA (Pusat Pelayanan Anak) setempat.
Suriati juga menegaskan bahwa UPTD PPA Buton akan memberikan pendampingan kepada korban untuk membantu pemulihan dari trauma yang dialaminya akibat perundungan tersebut.
"Memang benar, kami telah menerima informasi dari keluarga korban. Ada satu orang tua pelaku yang belum meminta maaf dan mengakui kesalahan anaknya. Namun, kami akan bertemu dengan orang tua para pelaku untuk mendapatkan keterangan mereka. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses ini dan memastikan keadilan," ungkap Suriati.
News Feed
Berita Populer
04 Mei 2026 10:55
04 Mei 2026 11:33
04 Mei 2026 10:35
04 Mei 2026 14:41
