Kasus Pajero Lindas Bayi di Makassar Berakhir Damai
"Alhamdulillah kita hari ini sudah hadir di Satlantas Polrestabes Makassar untuk perdamaian, kasus ini sudah selesai," kata Ati di hadapan polisi, Selasa 3 Oktober 2023
MAKASSAR, BUKAMATA - Ati, sopir mobil Pajero yang melindas seorang bayi, IF (15 bulan) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sepakat damai.

Ia berdamai dengan keluarga IF di Markas Polrestabes Makassar.
"Alhamdulillah kita hari ini sudah hadir di Satlantas Polrestabes Makassar untuk perdamaian, kasus ini sudah selesai," kata Ati di hadapan polisi, Selasa 3 Oktober 2023.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha, mengatakan, perdamaian ini merupakan inisiasi kedua pihak.
"Ini bukan kami (yang damaikan), kami hanya inisiasi dan tentunya ini sudah sesuai aturan yang berlaku," jelas Amin Toha.
Selain itu, sebelum kedua pihak damai, tentu ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi sebagai mana dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021.
"Ada beberapa persyaratan yang telah dipenuhi Ini diajukan dari pihak korban dan persyaratan yang diajukan itu harus dilengkapi surat pernyataan. Jadi kedua persyaratan itu baik formal maupun materai dan persyaratan Lalulintas sudah dipenuhi," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, bocah IF baru saja menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Adhyaksa Baru 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, 18 Agustus 2023 lalu.
Saat bermain sendirian di depan rumahnya, IF dilindas sebanyak dua kali oleh wanita Ati, yang mengendarai mobil Pajero Sport dan terekam kamera CCTV.
News Feed
Berita Populer
04 Mei 2026 10:55
04 Mei 2026 11:33
04 Mei 2026 10:35
04 Mei 2026 14:41
