BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil tiga advokat sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah berlangsung di Kementerian Pertanian. Dua dari tiga advokat yang dipanggil adalah mantan pegawai KPK.
Kasus ini juga telah melibatkan beberapa tersangka, termasuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Panggilan saksi tersebut ditujukan kepada Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz, yang masing-masing memiliki latar belakang berbeda dalam konteks kasus ini.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung.
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," ujar Ali Fikri.
Febri dan Rasamala merupakan mantan pegawai KPK, sementara Donal merupakan seorang aktivis dan peneliti dari Indonesia Corruption Watch.
Bukti Dimusnahkan
Sebelumnya, KPK telah mengungkap dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Kementerian Pertanian. Terdapat kekhawatiran bahwa beberapa dokumen penting akan dimusnahkan. Dokumen-dokumen tersebut diduga merupakan bukti terkait aliran uang kepada pihak-pihak tersangka dalam kasus ini.
Ali Fikri juga mengingatkan agar pihak-pihak yang terkait dengan Kementerian Pertanian dan kasus ini tidak menghalangi atau merintangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
Saat ini, KPK belum secara terbuka mengungkapkan siapa dan berapa banyak pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, para tersangka saat ini disangkakan melanggar Pasal 12 e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau orang lain secara melawan hukum.
KPK telah menjalankan penyelidikan terkait berbagai aspek dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, termasuk praktik penempatan pegawai dalam jabatan dengan modus pungutan kepada pejabat eselon I, II, dan III.
BERITA TERKAIT
-
KPK Pastikan Penanganan Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Bebas Intervensi
-
Bupati Irwan Bachri Syam Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulsel
-
KPK Tekankan Pentingnya Integritas ASN dan Anggota Dewan
-
OPD Lingkup Pemprov Sulsel Diminta Percepat Penginputan MCSP Bersama KPK
-
MAKI akan Somasi Pimpinan KPK Jika Tak Segera Tahan Tersangka Korupsi CSR BI