Hikmah
Hikmah

Senin, 02 Oktober 2023 09:46

PLT Kepala DPPKB Makassar Kunjungi Anak Asuhnya dalam Program BAAS untuk Wujudkan Zero Stunting 2024

PLT Kepala DPPKB Makassar Kunjungi Anak Asuhnya dalam Program BAAS untuk Wujudkan Zero Stunting 2024

"Kami berharap dengan adanya Program BAAS Penurunan Stunting di Kota Makassar, penanganan stunting dapat dilakukan dengan cepat sehingga Kota Makassar bisa menuju Zero Stunting pada tahun 2024," ungkapnya.

MAKASSAR,BUKAMATA  - Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Makassar, Syahruddin, memimpin kunjungan ke Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) pada Senin (02/10/2023). Dalam kunjungan ini, Syahruddin tidak hanya ditemani oleh Tim Pengendalian Keluarga Berencana (TPK) tetapi juga melibatkan para stakeholder penting di Kota Makassar.

Kegiatan kunjungan tersebar di beberapa kecamatan, seperti Biringkanaya, Tallo, Mamajang, dan Tamalate. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk melihat langsung pelaksanaan Program BAAS di lapangan, serta mendapatkan pemahaman mendalam tentang dampak dan hasil yang telah dicapai.

Syahruddin menyampaikan harapannya agar penurunan stunting di Kota Makassar dapat ditangani dengan baik dan mencapai target Zero Stunting pada tahun 2024. "Kami berharap dengan adanya Program BAAS Penurunan Stunting di Kota Makassar, penanganan stunting dapat dilakukan dengan cepat sehingga Kota Makassar bisa menuju Zero Stunting pada tahun 2024," ungkapnya.

Dalam kunjungan ini, para peserta didik BAAS dan masyarakat setempat mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan Plt Kepala DPPKB Makassar, memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan yang dihadapi oleh mereka dalam mengatasi stunting.

Dengan komitmen dan sinergi dari berbagai pihak, diharapkan Program BAAS dapat menjadi langkah konkret dalam upaya mencapai visi Kota Makassar yang bebas dari stunting dan memberikan dampak positif bagi kesehatan generasi penerus.

 
 
 
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.