LUTRA,BUKAMATA - Partai Gelora Luwu Utara telah menjadi pendaftar pertama dalam proses pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara.
Penyerahan berkas caleg dilakukan oleh Ibu Sriyanti, seorang Caleg Perempuan dari Partai Gelora yang akan bertarung di DPRD Luwu Utara dapil Baebunta-Baebunta Selatan, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara.
Dalam keterangan persnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Luwu Utara, yang juga merupakan Caleg DPRD Luwu Utara dari Dapil Sabbang-Sabbang Selatan-Rongkong-Seko, Al Hidayat, menjelaskan bahwa Partai Gelora Luwu Utara sangat optimis untuk meraih 5 kursi di DPRD Luwu Utara.
"Para Caleg yang kami daftarkan hari ini telah memenuhi syarat administrasi dan uji publik, serta telah memenuhi kuota perempuan. Insya Allah, mereka semua telah turun ke masyarakat, bersosialisasi, dan siap meraih target kursi di dapil mereka masing-masing," ungkap Al Hidayat.
Optimisme Partai Gelora Luwu Utara dalam meraih kursi di DPRD Luwu Utara didasarkan pada persiapan matang dan kerja keras para Caleg yang telah dicalonkan.
Mereka berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan baik dan menjalankan program-program yang akan membawa perubahan positif bagi warga Luwu Utara.
Proses pendaftaran Caleg DCT merupakan tahap awal dalam persiapan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang akan datang. Partai Gelora Luwu Utara berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembentukan kebijakan dan kemajuan Luwu Utara melalui perwakilan di DPRD
BERITA TERKAIT
-
Mahfuz Sidik Ingatkan PD III Tinggal Menunggu Waktu, Indonesia Perlu Siapkan Ketahanan Nasional
-
Mahfuz Sidik: Partai Gelora Tumbuh Jadi Partai Berbobot, Menjanjikan, dan Layak Dipilih di Pemilu 2029
-
Mahfuz Sidik Prediksi Bakal Banyak Peristiwa Tak Terduga Pasca Penangkapan Presiden Venezuela
-
Anis Matta Hadiri Puncak HUT Gelora Ke-6 di Makassar, Launching Program Strategis 2026
-
Idealisme dan Gagasan Perlahan Mulai Kalahkan Dominasi Uang dalam Demokrasi Pemilu