Hikmah
Hikmah

Kamis, 28 September 2023 03:35

Atasi Kenaikan Inflasi, Camat Bontoala Tinjau  di Pasar Terong

Atasi Kenaikan Inflasi, Camat Bontoala Tinjau di Pasar Terong

Camat Bontoala Aswin Kartapati Harun menjelaskan bahwa peninjauan harga pangan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan inflasi melalui operasi pasar di sejumlah pasar termasuk di wilayah Kecamatan Bontoala.

MAKASSAR,BUKAMATA -Camat Bontoala Aswin Kartapati Harun turut hadir dalam kunjungan peninjauan harga komoditas pangan di Pasar Terong, di Kecamatan Bontoala, bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi dan Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin pada Rabu (27/09/2023).

Setelah dilakukan peninjauan di pasar tradisional, ditemukan kenaikan harga pada beberapa komoditas pangan, termasuk beras, gula, ayam potong, dan jeruk nipis. Harga beras premium naik sebesar Rp2 ribu menjadi Rp10 ribu, sementara beras medium mengalami kenaikan sebesar Rp3 ribu menjadi Rp13 ribu per kilogram.

Adapun harga ayam potong juga mengalami kenaikan sebesar Rp3 ribu per ekor, sementara harga jeruk nipis melonjak sebesar Rp8 ribu, dari Rp10 ribu menjadi Rp18 ribu per kilogram.

Camat Bontoala Aswin Kartapati Harun menjelaskan bahwa peninjauan harga pangan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan inflasi melalui operasi pasar di sejumlah pasar termasuk di wilayah Kecamatan Bontoala.

Sementara itu, Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa kenaikan harga ini terjadi akibat efek dari fenomena El Niño yang berdampak pada produksi gabah. Sebagai respons atas situasi tersebut, Pemerintah Kota Makassar telah melakukan operasi pasar di lima pasar di Kota Makassar untuk menstabilkan harga.

Tindakan ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam menjaga stabilitas harga dan mengatasi kekhawatiran masyarakat Sulawesi Selatan terkait harga 21 komoditas pangan di pasar tradisional. Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan pangan yang stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer