Menpan RB Tegaskan Single Salary Tak Masuk RUU ASN
Anas menekankan, single salary nantinya akan diatur khusus dalam peraturan pemerintah (PP) tentang manajemen ASN yang tengah ia susun. Namun, penerapannya akan sangat hati-hati demi menjaga kinerja ASN secara keseluruhan.
BUKAMATA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan, penerapan gaji tunggal atau single salary tak menjadi prioritas transformasi ASN saat ini.
Di samping itu, ia memastikan konsep single salary pun tak akan masuk ke dalam RUU ASN yang sebentar lagi akan disahkan DPR menjadi undang-undang saat Rapat Paripurna mendatang. Meskipun, Kementerian Keuangan memastikan kajian single salary bergantung hasil pembahasan RUU ASN.
"Belum, masa itu masuk RUU," kata Anas saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, dilansir Rabu (27/9/2023).
Anas menekankan, single salary nantinya akan diatur khusus dalam peraturan pemerintah (PP) tentang manajemen ASN yang tengah ia susun. Namun, penerapannya akan sangat hati-hati demi menjaga kinerja ASN secara keseluruhan.
"Nanti dipertimbangkan, masa orang yang enggak kerja sama kerja dapat sama tunjangannya, itu masih dihitung. Ya plus minus ya, makanya perlu kajian lebih luas," ucap Anas.
Menurutnya, hasil dari pilot project atau uji coba penerapan single salary yang dua tahun terakhir telah diterapkan di PPATK maupun KPK pun masih perlu dilaksanakan di kementerian atau lembaga lain.
Sebab, ia tak ingin nantinya penerapan single salary malah membuat penghasilan yang diterima ASN yang bekerja secara serius dan kerja keras sama dengan ASN yang bekerja biasa-biasa saja.
"Nah sekarang di tempat lain bisa enggak. Ini kan problemnya kinerja, jangan sampai kerja enggak kerja honornya sama, gimana orang yang kerjanya baik sama enggak tiba-tiba honornya sama," tutur Anas.
"Tunjangan kinerja juga sama, ini mestinya orang yang kerja dengan tidak kerja mestinya berbeda. Nah kalau single salary nanti perlu ada pendalaman lebih jauh, karena nanti kerja enggak kerja dijadikan satu digaji kan repot," tegasnya.
Anas pun menekankan, penerapan single salary tidak ditargetkan pemerintah secara spesifik kapan harus terlaksana. Sebab, menurutnya tidak menjadi prioritas dalam kebijakan transformasi ASN seperti yang dicanangkan dalam RUU ASN terbaru.
"Ini enggak ada target soal single salary, target kita kan beresin ASN bukan soal single salary. Single salary ini enggak masuk dalam prioritas pembahasan ini," tutur Anas.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
