MAROS, BUKAMATA - Kabupaten Maros termasuk dalam sepuluh besar kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2023, menurut versi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, berjanji akan melakukan sosialisasi secara masif dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mencegah pelanggaran netralitas ASN. "Sosialisasi pencegahan dan koordinasi stakeholder," katanya pada Rabu (27/09).
Sufirman memperkirakan masuknya Maros ke dalam daftar tersebut karena kerawanan tinggi kasus netralitas ASN pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Pelanggaran netralitas ASN yang umum terjadi meliputi mendukung salah satu partai politik, memberikan dukungan di media sosial, menghadiri kegiatan silaturahmi, dan membuat keputusan yang menguntungkan pasangan calon tertentu.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maros telah menandatangani pakta integritas mendukung netralitas ASN di Pemilu 2024 pada September 2022 lalu. Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa ASN harus tetap netral dan tidak perlu khawatir terhadap karier mereka ke depan.
Pemkab Maros akan menerapkan Sistem Merit Manajemen ASN, yang menekankan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dalam menempatkan ASN pada jabatan yang sesuai. Sistem ini diharapkan dapat melindungi ASN dari intervensi politik dan menjamin karier mereka di masa depan. "Ini untuk memastikan jabatan di pemerintahan diduduki oleh ASN yang profesional. Tidak perlu lagi ragu kepada siapa hak suaranya diberikan," jelas Chaidir.
Berikut adalah daftar 10 Kabupaten/Kota dengan Kerawanan tertinggi isu netralitas ASN menurut Bawaslu RI:
Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (100)
Kabupaten Wakatobi (86,54)
Kota Ternate (69,23)
Kabupaten Sumba Timur (67,31)
Kota Parepare (63,46)
Kabupaten Bandung (59,62)
Kabupaten Jeneponto (58,69)
Kabupaten Mamuju (40,38)
Kabupaten Halmahera Selatan (40,38)
Kabupaten Maros (36,06)
Kota Tomohon (33,17)
BERITA TERKAIT
-
379 Petugas Turun ke Lapangan, Maros Mulai Sensus Ekonomi 2026 untuk Petakan Kekuatan Daerah
-
Air Mata Haru di Gate 12: Bupati Maros Sambut Langsung 387 Jamaah Haji Kloter 14, Beri Perhatian Khusus Jamaah Stroke
-
Bupati Maros Sebut Peralihan Status PNS Bakal Merdekakan Regulasi PPPK
-
Cath Lab Senilai Rp30 Miliar Segera Hadir di RSUD dr La Palaloi Maros, Pasien Jantung Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Makassar
-
Hari Lahir Pancasila, Bupati Maros Tegaskan Nilai Kebangsaan Harus Hadir dalam Pelayanan Publik