Ada Pelanggaran, KPU Diminta Coret Tiga Artis Ini Jadi Calon Legislatif
Ketiga artis tersebut adalah, yakni Denny Cagur, Vicky Prasetyo, dan Gilang Dirga yang diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
BUKAMATA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi tiga artis mejandi Bacaleg karena mempromosikan judi online ilegal.

Ketiga artis tersebut adalah, yakni Denny Cagur, Vicky Prasetyo, dan Gilang Dirga yang diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
"Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi, Rabu (27/9/2023).
Qusyairi mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mengambil tindakan tegas terhadap tiga nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang terlibat dalam promosi judi online. Harapannya adalah agar KPU dapat mencoret nama-nama tersebut dari Daftar Calon Sementara (DCS).
Dalam pernyataannya, Qusyairi menyampaikan, "Apapun keputusannya, kami terima. Bisa juga begitu (dicoret dari DCS), bisa juga ada keputusan lain."
Aduan ini disampaikan kepada KPU oleh LBH PB PMII karena mereka melihat bahwa judi online memiliki dampak negatif bagi masyarakat. Selain itu, proses hukum terhadap praktik judi online terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Qusyairi menekankan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tengah gencar melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Selain itu, penegak hukum juga telah bergerak cepat untuk menangani masalah ini.
Dalam video yang beredar di media sosial, Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur terlihat mempromosikan sebuah situs online yang diduga kuat merupakan situs judi online.
Gilang Dirga adalah bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I, Vicky Prasetyo mencalonkan diri sebagai bacaleg dari Partai Perindo untuk dapil Jawa Barat VI, sedangkan Denny Cagur adalah bacaleg dari PDIP untuk dapil Jawa Barat II.
Bukan cuma ketiga artis tersebut, masih ada nama-nama lain yang diduga mempromosikan situs judi online. Wulan Guritno salah satunya, bahkan telah diperiksa di Bareskrim Polri.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
