Begini Kronologi WNI Diculik di Malaysia hingga Pelaku Minta Tebusan Rp 1,7 Miliar
Kronologi penculikan ini berawal dari laporan suami korban ke polisi Bandar Kinrara, Selangor pada 15 September 2023.
BUKAMATA - Warga Negara Indonesia (WNI) diculik di Malaysia pada awal September 2023. Pelaku meminta tebusan 540 ribu ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar.

Kronologi penculikan ini berawal dari laporan suami korban ke polisi Bandar Kinrara, Selangor pada 15 September 2023.
"Dia mengaku istrinya diculik pada 7 September saat dia sedang berlibur di George Town bersama tiga temannya," kata Kepala Polisi Penang Comm Khaw Kok saat konferensi pers dikutip dari The Star, Sabtu (22/9/23).
Dari keterangan sang suami, pelaku penculikan meminta tebusan sebesar 540 ribu ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar.
Pihak polisi pun menginisiasi operasi Rantai Scorpion. Operasi melibatkan kepolisian Pulau Pinang dan Bukit Aman untuk menelusuri pelaku dan menyelamatkan korban.
Operasi berhasil menemukan korban di sebuah rumah di Shah Alam. Di sana, polisi menyelamatkan seorang perempuan WNI dan dua orang lainnya.
Sebanyak 14 pelaku ditangkap di berbagai wilayah seperti Selangor, Kuala Lumpur dan Perak sekitar pukul 06.00 hingga 22.30 waktu setempat.
Dari total 14 pelaku, sebanyak dua pelaku di antaranya merupakan perempuan berkewarganegaraan asing.
Khaw mengatakan, kasus masih dalam proses penyelidikan sesuai Undang-Undang Penculikan tahun 1961 pasal 3.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
