
Begini Kronologi WNI Diculik di Malaysia hingga Pelaku Minta Tebusan Rp 1,7 Miliar
Kronologi penculikan ini berawal dari laporan suami korban ke polisi Bandar Kinrara, Selangor pada 15 September 2023.
BUKAMATA - Warga Negara Indonesia (WNI) diculik di Malaysia pada awal September 2023. Pelaku meminta tebusan 540 ribu ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar.

Kronologi penculikan ini berawal dari laporan suami korban ke polisi Bandar Kinrara, Selangor pada 15 September 2023.
"Dia mengaku istrinya diculik pada 7 September saat dia sedang berlibur di George Town bersama tiga temannya," kata Kepala Polisi Penang Comm Khaw Kok saat konferensi pers dikutip dari The Star, Sabtu (22/9/23).
Dari keterangan sang suami, pelaku penculikan meminta tebusan sebesar 540 ribu ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar.
Pihak polisi pun menginisiasi operasi Rantai Scorpion. Operasi melibatkan kepolisian Pulau Pinang dan Bukit Aman untuk menelusuri pelaku dan menyelamatkan korban.
Operasi berhasil menemukan korban di sebuah rumah di Shah Alam. Di sana, polisi menyelamatkan seorang perempuan WNI dan dua orang lainnya.
Sebanyak 14 pelaku ditangkap di berbagai wilayah seperti Selangor, Kuala Lumpur dan Perak sekitar pukul 06.00 hingga 22.30 waktu setempat.
Dari total 14 pelaku, sebanyak dua pelaku di antaranya merupakan perempuan berkewarganegaraan asing.
Khaw mengatakan, kasus masih dalam proses penyelidikan sesuai Undang-Undang Penculikan tahun 1961 pasal 3.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45