Redaksi
Redaksi

Rabu, 12 November 2025 20:28

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K

Siswi SMA di Bone Nyaris Jadi Korban Penculikan Usai Terjebak Rayuan di Media Sosial

Kasus penculikan siswi SMA di Bone berawal dari pertemanan di media sosial. Polisi temukan korban di Sinjai, pelaku melarikan diri. Orang tua diminta lebih waspada.

BONE, BUKAMATANEWS - Seorang siswi SMA Negeri di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berinisial AN (16), nyaris menjadi korban penculikan setelah terjebak bujuk rayu seorang pria yang baru dikenalnya melalui pesan singkat. Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi para orang tua dan remaja tentang bahaya interaksi bebas di media sosial.

Kejadian itu berlangsung pada Senin (10/11/2025) sore. Berdasarkan laporan kepolisian, korban awalnya tengah berada di sekolah ketika menerima pesan dari seorang pria berinisial F, yang mengajaknya bertemu dengan alasan ingin mengambil paket di sebuah minimarket di Bone.

Usai pulang sekolah, korban sempat berteduh di warung bakso di jalan poros Bone–Sinjai karena hujan deras. Tak lama kemudian, pria tersebut datang menjemput menggunakan sepeda motor. Namun bukannya menuju minimarket seperti dijanjikan, korban justru dibawa menuju arah Kabupaten Sinjai.

Komunikasi korban dengan keluarga tiba-tiba terputus. Hingga malam hari, pihak keluarga yang panik segera melapor ke kepolisian.

Berbekal laporan tersebut, aparat Polres Bone berkoordinasi dengan Polres Sinjai untuk melakukan pencarian. Upaya itu membuahkan hasil — sekitar pukul 22.00 WITA, Rabu malam, korban ditemukan dalam kondisi selamat di sebuah rumah kos di Jalan Agus Salim, Kabupaten Sinjai.

“Benar, korban sudah berhasil diselamatkan. Sementara pelaku melarikan diri melalui pintu belakang saat penggerebekan dan kini masih dalam pengejaran,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K, saat dikonfirmasi.

Menurut AKP Alvin, korban dan pelaku baru saling mengenal melalui media sosial. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku sempat mengurung korban di kamar kos dan melakukan tindakan asusila.

“Dari keterangan korban, pelaku mengunci pintu dan mematikan lampu, lalu memaksa korban berhubungan badan. Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di dunia maya. Banyak pelaku kejahatan kini memanfaatkan media sosial untuk mencari target dengan modus pertemanan atau janji pertemuan.

“Kami berharap orang tua aktif memantau interaksi anak-anaknya, terutama di media sosial. Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal secara online,” tegas AKP Alvin.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik layar ponsel, tak semua pertemanan bermaksud baik — sebagian bisa berujung pada ancaman nyata bagi keselamatan remaja.

Penulis : Choys
#Penculikan

Berita Populer