Hikmah
Hikmah

Selasa, 19 September 2023 16:25

Dugaan Korupsi Pembagian Jasa di RS Syekh Yusuf Gowa Naik ke Tahap Penyidikan

Dugaan Korupsi Pembagian Jasa di RS Syekh Yusuf Gowa Naik ke Tahap Penyidikan

"Kejaksaan Negeri Gowa sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi dimanajemen Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gowa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani, Selasa 19 September 2023

GOWA,BUKAMATA - Kejaksaan Negeri Gowa mencium adanya dugaan korupsi pembagian jasa pelayanan di RS Syekh Yusuf. Kasusnya pun sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Artinya, penyidik Kejaksaan Negri Gowa bakal menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Kejaksaan Negeri Gowa sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi dimanajemen Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gowa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani, Selasa 19 September 2023.

Sembari menentukan siapa yang layak jadi tersangka, pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui kerugian negara.

"Kami juga bekerjasama dengan BPK untuk menghitung kerugian negara," jelasnya.

Sekadar diketahui, kasus ini pertama kali muncul setelah adanya laporan masyarakat soal dugaan kecurigaan penyelewangan uang jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Milik perawat sejak tahun 2018.

 

Penulis : Abdul Mugni
#Korupsi gowa #Rs syech yusuf