
Dugaan Korupsi Pembagian Jasa di RS Syekh Yusuf Gowa Naik ke Tahap Penyidikan
"Kejaksaan Negeri Gowa sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi dimanajemen Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gowa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani, Selasa 19 September 2023
GOWA,BUKAMATA - Kejaksaan Negeri Gowa mencium adanya dugaan korupsi pembagian jasa pelayanan di RS Syekh Yusuf. Kasusnya pun sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Artinya, penyidik Kejaksaan Negri Gowa bakal menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kejaksaan Negeri Gowa sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi dimanajemen Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gowa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani, Selasa 19 September 2023.
Sembari menentukan siapa yang layak jadi tersangka, pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui kerugian negara.
"Kami juga bekerjasama dengan BPK untuk menghitung kerugian negara," jelasnya.
Sekadar diketahui, kasus ini pertama kali muncul setelah adanya laporan masyarakat soal dugaan kecurigaan penyelewangan uang jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Milik perawat sejak tahun 2018.
News Feed
Lagi, Pos Polisi di Makassar Dilempar Molotov oleh OTK
22 Maret 2025 19:26
Puspawati Husler Apresiasi Peran Wahdah Islamiyah dalam Pemberdayaan Umat
22 Maret 2025 18:06
Polisi Identifikasi Tengkorak Manusia yang Ditemukan di Wajo
22 Maret 2025 17:54
Berita Populer
22 Maret 2025 10:07
22 Maret 2025 10:00
22 Maret 2025 10:15
22 Maret 2025 18:06
22 Maret 2025 14:40