Sejumlah Rektor di Sulsel Ikut Kuliah Umum Dirut PT Berdikari di Kampus AMKOP
30 September 2023 09:38
Pemerintah Jakarta mengumumkan perubahan status ibu kota negara, yang akan memaksa seluruh warga Jakarta untuk mencetak ulang KTP mereka. Status Jakarta akan diganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada tahun depan.
BUKAMATA - Pemerintah pusat telah mengumumkan rencana pencabutan status Jakarta sebagai ibu kota negara tahun depan, menggantinya dengan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Dampak dari perubahan ini adalah seluruh warga Jakarta harus bersiap untuk mencetak ulang kartu tanda penduduk (KTP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Joko Agus Setyono, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta telah mempersiapkan langkah-langkah sosialisasi perubahan status ini kepada warga.
Proses penggantian kartu identitas akan dimulai pada tahun 2024.
"Kami harus beradaptasi dengan perubahan ini. Jakarta bukan lagi ibu kota, jadi KTP warganya harus disesuaikan," kata Joko, setelah memimpin upacara peringatan hari perhubungan nasional 2023 di Monas, Jakarta Pusat.
Pencabutan status ibu kota Jakarta dilakukan sebagai langkah awal dari rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur yang telah diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, memperkirakan sekitar 8 juta penduduk Jakarta akan diminta untuk melakukan perekaman ulang KTP elektronik (KTP-el).
Perubahan status Jakarta telah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan saat ini pemerintah sedang merancang undang-undang (RUU) yang mengatur Jakarta setelah kehilangan statusnya sebagai ibu kota.
Perubahan ini akan mengharuskan warga Jakarta untuk melakukan penyesuaian administratif penting dalam beberapa tahun mendatang.
30 September 2023 09:38
30 September 2023 09:21
30 September 2023 09:12
30 September 2023 09:02
30 September 2023 08:34
30 September 2023 09:12
30 September 2023 09:02
30 September 2023 08:34
30 September 2023 09:38
30 September 2023 09:21