BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka akan melakukan lelang emas seberat 2.514,5 gram atau sekitar 2,5 kilogram.
Emas tersebut merupakan hasil rampasan dari terpidana mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani. Lelang ini dilaksanakan setelah vonis terhadap Karomani memperoleh kekuatan hukum tetap.
"KPK bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan yang sebelumnya dimiliki oleh terpidana Karomani dengan metode penawaran tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding)." kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK
Paket lelang tersebut mencakup emas seberat 2,5 kilogram beserta barang-barang lainnya. Paket ini terdiri dari 1 tas merek Braun Buffel warna coklat kulit, 1 tas ransel Eiger, 1 keping emas 2 gram bersertifikat Antam.
Ada pula 1 keping emas 0,5 gram bersertifikat Galeri 24, 10 keping emas Antam bersertifikat @100 gram, 1 keping emas Antam bersertifikat 25 gram, 14 keping emas @100 gram dengan sertifikat Antam.
Juga ada 8 keping emas @10 gram dengan sertifikat Antam, 1 keping emas 5 gram dengan sertifikat Antam, dan 1 keping emas 2 gram dengan sertifikat Antam.
Jadi, secara total terdapat 37 keping emas yang dimiliki oleh Karomani yang akan dilelang oleh KPK.
"Total berat emas keseluruhan mencapai 2.514,5 gram, dengan harga limit sebesar Rp2.184.778.800,00 dan uang jaminan sebesar Rp1 miliar." kata Ali.
Pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung di Kantor KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.10 Jakarta pada Rabu, 20 September 2023, pukul 10.00 WIB, dengan alamat domain www.lelang.go.id.
Calon peserta lelang dapat melihat barang-barang yang akan dilelang pada Hari Senin, tanggal 18 September 2023, dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Dewi Sartika No. 68 Cawang, Jakarta Timur.
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel dan Koorsup KPK Perkuat Pengawasan MYP 2025–2027, Tinjau Proyek di Pinrang, Sidrap, dan Wajo
-
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Pecat Lalu Ahmad Zaini dari Keanggotaan Partai
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
-
Kasus Pemerasan Dokumen WNA, KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Kanim Bali
-
Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Model Fitri Assiddikki Diduga Terima Rp2 Miliar Lebih dan Mobil Mewah dari Anggota DPR Heri Gunawan