Wabup Saiful Arif Sosialisasi Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran
Sosialisasi ini merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakatnya yang ingin bekerja di luar negeri.
SELAYAR, BUKAMATA - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif, membuka Sosialisasi Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran (CPMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar, di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu, 13 September 2023.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulsel Suratmi Hamida, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan yang diwakili Kepala Bidang ketenagakerjaan Syamsuhartien, Perwakilan Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Indonesia Muh Nancha P, Direktur RS KH Hayyung, para Kepala Sekolah dan Siswa SMK se-Kepulauan Selayar, serta para Mahasiswa Stikes Panrita Husada.
Berdasarkan laporan Ketua Panitia Muhammad Rusydi, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan perlindungan kepada CPMI dan PMI sebelum, sementara, dan setelah bekerja di luar negeri.
Wabup Saiful Arif dalam sambutannya menyampaikan, setelah berlalunya wabah Covid 19, masing-masing negara yang terdampak mulai membangun perekonomian yang sempat terpuruk. Hal tersebut terlihat dengan mulai dibukanya permintaan tenaga kerja pada berbagai sektor perekonomian dari berbagai dunia, antara lain di sektor industri manufaktur, pertanian, peternakan, dan kesehatan.
"Hal inilah yang menjadi peluang kerja bagi tenaga kerja atau masyarakat Indonesia yang berminat untuk menjadi seorang PMI," kata Saiful Arif.
Saiful Arif mengatakan, sosialisasi ini merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakatnya yang ingin bekerja di luar negeri. Ia berpesan bagi yang berminat menjadi seorang PMI agar menggunakan jalur yang resmi atau prosedural.
"Saya berpesan jika yang ingin atau berminat bekerja menjadi PMI maka gunakanlah jalur yang resmi atau prosedural, hal ini harus ditanamkan lebih dini sebagai langkah pencegahan terhadap pekerja migran non prosedural akibat diiming-imingi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ucap Saiful Arif.
Usai pembukaan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala BP3MI Suratmi Hamida, dan Muh Nancha P dari PT Timuraya Jaya Lestari selaku perwakilan Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Indonesia, yang memaparkan mengenai prosedur penempatan PMI serta bagaimana bentuk perlindungan yang diberikan kepada PMI. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
