Redaksi : Rabu, 13 September 2023 22:41
Rocky Gerung

BUKAMATANEWS - Akademisi terkemuka, Rocky Gerung, merasa bahwa dia tidak menghadapi kriminalisasi setelah menjalani pemeriksaan oleh polisi atas dugaan tindakan ujaran kebencian. Setelah pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu malam, Rocky mengklaim bahwa apa yang dia sampaikan hanyalah tanggapan atas pertanyaan dari seorang akademisi yang mengkritik kebijakan pemerintah.

"Tidak ada tindakan kriminal di sini, semuanya adalah pertanyaan akademis. Jadi yang dipertanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terkait dua isu, yaitu IKN dan Omnibus Law," kata Rocky.

Rocky menjelaskan bahwa apa yang dia sampaikan didasarkan pada hasil riset, terutama yang bersifat kritikal. "Jika ada pujian, itu bagian lain," tambahnya.

Sementara itu, Haris Azhar, penasihat hukum Rocky Gerung, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjawab lebih dari 70 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Meskipun telah menjalani pemeriksaan klarifikasi, Haris mengatakan bahwa dia tidak mengetahui bagian mana dari pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden.

"Pak Rocky juga bingung, kami juga bingung karena Pak Rocky menjelaskan bahwa potongan kalimat itu tidak mencerminkan maksud analisisnya," kata Haris.

Dia menyatakan bahwa analisis yang disampaikan oleh Rocky Gerung dalam video diskusi tidak dapat diinterpretasikan dengan mengambil potongan kata atau kalimat, tetapi harus dipahami secara keseluruhan.

"Juga terkait dengan banyak bahan bacaan tentang ketimpangan ekonomi, cerita masyarakat yang menjadi korban ketimpangan ekonomi, serta kritik terhadap IKN dan Omnibus Law," kata Haris.

Nurkholis Hidayat, penasihat hukum Rocky lainnya, menambahkan bahwa pemeriksaan Rocky Gerung hari ini masih dalam tahap penyelidikan, di mana penyidik berusaha untuk menentukan apakah ada perbuatan pidana.

Tentang materi yang ditanyakan oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini, dia mengatakan bahwa itu terkait dengan konteks kata-kata yang dipermasalahkan, dan Rocky diminta untuk memberikan penjelasan.

"Kata-kata yang dipermasalahkan berkaitan dengan kritik publik serta pendapat dari berbagai lembaga akademik dan pusat penelitian terkait dengan dua isu tersebut. Jadi, kata-kata tersebut adalah ekspresi kritik publik serta pandangan dari berbagai pengamat dan akademisi tentang IKN dan Omnibus Law," jelas Nurkholis.

Rocky menjalani pemeriksaan dari pukul 10.02 WIB dan meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.10 WIB. Setelah pemeriksaan, Rocky segera bertemu dengan para pendukungnya yang melakukan orasi di luar pagar Bareskrim Polri.

Massa aksi yang mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Aksi Sejuta Buruh sempat terlibat dalam insiden dengan Noviana Kurniati, seorang perempuan yang mendekati Rocky Gerung pada Rabu (6/9). Untungnya, anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri yang sudah bersiaga sejak pagi mengamankan Novianti dari amukan massa aksi tersebut.