Hikmah
Hikmah

Rabu, 13 September 2023 13:06

DPRD Kota Makassar Sosialisasikan Pentingnya Peraturan Daerah Pengelolaan Air Limbah

DPRD Kota Makassar Sosialisasikan Pentingnya Peraturan Daerah Pengelolaan Air Limbah

"Kami berharap kesadaran masyarakat Makassar meningkat, memahami, dan bertanggung jawab terhadap Perda ini demi kesejahteraan lingkungan," kata Darwis.

MAKASSAR,BUKAMATA - DPRD Kota Makassar tengah gencar menggalakkan kampanye sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan air limbah domestik di kota. Dalam acara sosialisasi yang digelar di Hotel Golden Tulip Makassar, Peraturan Daerah Kota Makassar No. 1 Tahun 2016 diperkenalkan kepada warga dengan antusiasme yang tinggi.

Rapat ini bertujuan untuk menegaskan tanggung jawab bersama antara warga dan pemerintah setempat dalam menjalankan peraturan terkait pengelolaan air limbah domestik. Anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman, menekankan perlunya pemahaman masyarakat serta kepatuhan terhadap aturan tersebut.

"Masyarakat perlu memahami dan mematuhi aturan. Tidak hanya warga, pemerintah kota juga berperan penting dalam hal ini," tegas Yeni.

Sebagai narasumber dalam sosialisasi, Kepala Bidang UPT BLUD PAL DPU Makassar, Hamka Darwis, menyampaikan aspirasinya.

"Kami berharap kesadaran masyarakat Makassar meningkat, memahami, dan bertanggung jawab terhadap Perda ini demi kesejahteraan lingkungan," kata Darwis.

Sosialisasi tersebut difokuskan pada tiga kecamatan di Makassar, yaitu Tamalate, Mariso, dan Mamajang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk memastikan kesadaran akan pentingnya pengelolaan air limbah domestik demi kelestarian lingkungan di Kota Makassar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.