BUKAMATA - Terdata sebanyak 23.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Temuan tidak wajar itu membuat Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo geram dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pengusutan karena tidak masuk dalam kriteria penerima manfaat.
"Mulai dari melakukan analisis data guna mengetahui wilayah/provinsi dengan jumlah ASN penerima bansos terbanyak hingga melakukan penyidikan guna membuktikan apabila adanya penyalahgunaan wewenang hingga upaya manipulasi data penerima bansos," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (6/9).
Bamsoet juga mendorong Kemensos bersama pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data penerima bantuan sosial dengan melakukan pemadanan data bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga bantuan sosial pemerintah dapat benar-benar sesuai dengan kriteria penerima.
Pemerintah juga diminta memperbaiki sistem pengawasan penyaluran bansos, agar proses penyaluran/distribusi bansos kedepannya tepat sasaran.
"Apalagi nilai kerugian perkara bansos yang tidak tepat sasaran tersebut mencapai sekitar Rp 140 miliar per bulan," kata Bamsoet.
Selain itu, Bamsoet juga meminta komitmen pemerintah agar secara berkala membenahi pendataan seluruh Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau KPM PKH agar tidak kembali terjadi kesalahan dalam penyaluran bansos pemerintah, disamping melakukan audit hingga evaluasi kepanitiaan penyaluran bansos.
"Dengan begitu diharapkan dari mulai proses pendataan hingga penyaluran bansos benar-benar dilakukan sesuai prosedur juga target pemerintah," demikian Bamsoet.
BERITA TERKAIT
-
Pakar Kebijakan Publik Nilai Penanganan Kasus CSR BI-OJK Mangkrak, Rusak Citra Institusi DPR, BI dan KPK
-
Kabar Gembira! Guru Honorer Kini Punya Kesempatan Jadi ASN Melalui Tes
-
KPK Tetapkan Delapan Tersangka, OTT Dugaan Korupsi Pengurusan HGB Summarecon
-
MAKI: KPK Bisa Jemput Paksa Dua Tersangka Anggota DPR untuk Tuntaskan CSR BI
-
Pemprov Sulsel dan Koorsup KPK Perkuat Pengawasan MYP 2025–2027, Tinjau Proyek di Pinrang, Sidrap, dan Wajo