Hikmah
Hikmah

Rabu, 06 September 2023 03:14

Dinas PU Makassar Evaluasi Kinerja Laskar Pelangi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Dinas PU Makassar Evaluasi Kinerja Laskar Pelangi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Tes evaluasi berlangsung selama dua hari mulai tanggal 5 hingga 6 September 2023, dengan menggunakan berbagai metode evaluasi yang sesuai dengan jenis tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai.

MAKASSAR,BUKAMATA - Dalam upaya untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi, sebanyak 901 pegawai pendukung non-ASN dari Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar telah menjalani serangkaian tes evaluasi.

Evaluasi ini dilakukan guna memastikan kualitas layanan yang diberikan oleh Laskar Pelangi, baik dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan Dinas PU Kota Makassar.

Total 901 pegawai Laskar Pelangi terdiri dari 311 pegawai Administrasi dan 590 pegawai Operasional. Tes evaluasi berlangsung selama dua hari mulai tanggal 5 hingga 6 September 2023, dengan menggunakan berbagai metode evaluasi yang sesuai dengan jenis tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai.

Evaluasi Laskar Pelangi Administrasi dilakukan melalui Sistem Computer Assisted Test (CAT) di Ruang Aula Arsip Dinas PU Makassar pada tanggal 5 September.

Sementara itu, evaluasi Laskar Pelangi Operasional dilakukan melalui metode wawancara langsung oleh pimpinan unit kerja masing-masing pada tanggal 6 September di Ruangan Unit Kerja Bidang dan UPT.

Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, menyampaikan dukungan penuh terhadap evaluasi pegawai Laskar Pelangi sebagai upaya memastikan bahwa kualitas layanan publik tetap terjaga dengan baik.

"Melalui evaluasi ini, kami berharap dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan karyawan dan meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kota Makassar," ujar Zuhaelsi. Ia berharap agar evaluasi ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer