Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 04 September 2023 20:16

Warga Pulau Lae-lae melakukan aksi tolak reklamasi di depan kantor DPRD Sulsel, Senin, 4 September 2023.
Warga Pulau Lae-lae melakukan aksi tolak reklamasi di depan kantor DPRD Sulsel, Senin, 4 September 2023.

Kekeh Tolak Reklamasi Pulau Lae-lae, 1.500 Warga Tandatangani Petisi

Jika reklamasi Pulau Lae-lae tetap dipaksakan berlanjut maka hal tersebut akan memicu pelanggaran HAM dan konflik sosial antara warga dan pemerintah.

MAKASSAR, BUKAMATA - Warga Lae-lae bersama dengan Koalisi Lawan Reklamasi Pesisir (Kawal Pesisir) meneguhkan sikap untuk tetap menolak rencana pelaksanaan reklamasi pesisir Pulau Lae-lae. Sejak Februari 2023 hingga saat ini, Warga Lae-lae bersama dengan Kawal Pesisir, telah melakukan tujuh kali aksi bersama untuk menyatakan sikap terkait dengan penolakan terhadap rencana reklamasi di pesisir Pulau Lae-lae.

Aksi tersebut dilakukan dengan berbagai kegiatan. Baik melalui aksi respon cepat, penghadangan, parade laut, Festival Pulau dan aksi di depan Kantor DPRD dan Gubernur Sulsel.

Warga Lae-lae menolak rencana reklamasi ini karena wilayah yang akan direklamasi merupakan wilayah tangkap nelayan dan perempuan nelayan. Warga juga menilai bahwa sejak awal proyek reklamasi tersebut, perencanaannya tidak pernah melibatkan partisipasi warga secara bermakna. Padahal warga Pulau Lae-lae yang akan terdampak secara langsung dengan adanya reklamasi tersebut.

Berdasarkan daftar nama warga yang menolak rencana reklamasi yang disebarkan warga bersama dengan Kawal Pesisir, dari 1.800-an warga di Pulau Lae-lae, kurang lebih 1.500 warga telah menandatangani penolakan terkait dengan rencana reklamasi. Sampai saat ini angka tersebut terus bertambah seiring dengan penolakan terhadap reklamasi yang semakin menguat.

Jika reklamasi Pulau Lae-lae tetap dipaksakan berlanjut maka hal tersebut akan memicu pelanggaran HAM dan konflik sosial antara warga dan pemerintah. Pendamping Kawal Pesisir, Hasbi, mengatakan, sebelum adanya reklamasi, warga Lae-lae telah cukup sejahtera dengan cara mengelola sumber daya alam yang saat ini berjalan.

"Jika pemerintah punya kehendak untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan pembangunan, maka sudah seharusnya setiap rencana tersebut didiskusikan secara terbuka dan partisipatif dengan warga," kata Hasbi, Senin, 4 September 2023.

Atas situasi tersebut di atas, Masyarakat Pulau Lae-lae bersama Koalisi Lawan Reklamasi (Kawal Pesisir) menuntut DPRD dan Pemprov Sulsel untuk menghentikan rencana proyek reklamasi di Pesisir Pulau Lae-lae, merevisi aturan RTRW yang mengakomodir alokasi ruang untuk reklamasi, memenuhi dan melindungi hak-hak warga Pulau Lae-lae yang mempertahankan ruang hidupnya.

Sementara, salah seorang warga, Deng Bau, mengatakan, aksi kali ini mempertegas bahwa siapapun yang menjadi gubernur, warga Lae-lae tetap pada satu suara, menolak keras reklamasi Pulau Lae-lae.

"Sampai kapanpun warga akan terus berjuang mempertahankan apa yang menjadi haknya, pemerintah harus mendengar rakyatnya. Sekali lagi tolak reklamasi, tidak ada negosiasi," tegasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Tolak reklamasi Pulau Lae-lae #Kawal Pesisir #Pemprov Sulsel

Berita Populer