Ini Jenis Pelanggaran dan Besaran Denda Selama Operasi Zebra di Wajo
Dalam operasi yang digelar di seluruh Indonesia ini, termasuk di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pihak kepolisian menyasar pengendara yang melakukan 7 pelanggaran ini.
WAJO, BUKAMATA - Polri kembali menggelar Operasi Zebra 2023. Terhitung mulai hari ini, Senin, 4 hingga 17 September 2023.

Dalam operasi yang digelar di seluruh Indonesia ini, termasuk di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pihak kepolisian menyasar pengendara yang melakukan 7 pelanggaran ini.
Di antaranya bermain ponsel saat berkendara, berboncengan lebih 2 orang pada motor, pengendara di bawah umur, dan tidak pakai helm SNI.
Kemudian mabuk akibat minuman alkohol, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan maksimal.
Untuk pelanggar yang melawan arus, berdasarkan Pasal 287, sanksi denda paling banyak Rp500.000.
Berkendara dalam pengaruh alkohol, sesuai Pasal 293 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp750.000.
Menggunakan ponsel saat mengemudi, sesuai Pasal 283 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp750.000.
Tidak Menggunakan helm SNI sesuai Pasal 291, sanksi denda paling banyak Rp250.000.
Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk Pengaman, sesuai Pasal 289, sanksi denda paling banyak Rp250.000.
Melebihi Batas Kecepatan sesuai Pasal 285 Ayat 5, sanksi denda paling banyak Rp500.000 dan berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM sesuai Pasal 281, sanksi denda paling banyak Rp 1 juta.
Wakapolres Wajo, Kompol Muhtar, mengatakan, tujuh jenis pelanggaran tersebut, lakukan secara persuasif, humanis dengan memberikan tindakan teguran simpatik, dan atau tilang konvensional serta dengan system etle statis dan etle mobile kepada pelanggar.
"Selain tindakan teguran simpatik, tilang konvensional dan system ETLE, juga laksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas sehingga tercipta masyarakat yang patuh dan tertib berlalu lintas sebagai cermin moralitas bangsa," jelasnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
