Samsul Bahri
Samsul Bahri

Senin, 28 Agustus 2023 11:28

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Larangan Penggunaan Gamis Islami Masuk Sekolah akan Diberlaku di Prancis

Menteri pendidikan menyampaikan hal itu pada hari Minggu waktu setempat. Larangan pemakaian gamis Islami ini dengan alasan bahwa pakaian tersebut melanggar hukum sekuler.

BUKAMATA - Larangan penggunaan gamis islami di Prancis segera diberlakukan oleh pihak yang berwenang, padahal penggunaan gaun abaya di sekolah dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim.

Menteri pendidikan menyampaikan hal itu pada hari Minggu waktu setempat. Larangan pemakaian gamis Islami ini dengan alasan bahwa pakaian tersebut melanggar hukum sekuler Perancis yang ketat dalam bidang pendidikan.

“Tidak mungkin lagi mengenakan abaya di sekolah,” tegas Menteri Pendidikan Gabriel Attal kepada televisi TF1.

Menurutnya, dia akan memberikan peraturan yang jelas di tingkat nasional kepada kepala sekolah sebelum tahun ajaran baru yang dimulai 4 September.

Langkah ini dilakukan setelah berbulan-bulan perdebatan mengenai penggunaan abaya di sekolah-sekolah Prancis, di mana perempuan telah lama dilarang mengenakan jilbab.

Kelompok sayap kanan telah mendorong pelarangan tersebut, yang menurut kelompok kiri akan melanggar kebebasan sipil. Ada laporan tentang semakin banyaknya penggunaan abaya di sekolah dan ketegangan di sekolah terkait masalah antara guru dan orang tua.

“Sekularisme berarti kebebasan untuk membebaskan diri melalui sekolah,” kata Attal, menggambarkan abaya sebagai “isyarat keagamaan, yang bertujuan untuk menguji perlawanan republik terhadap perlindungan sekuler yang harus dimiliki sekolah.

“Masuk ke dalam kelas, tidak boleh bisa mengidentifikasi agama siswa hanya dengan melihatnya,” ujarnya dikutip dari India Today.

Undang-undang yang dikeluarkan pada bulan Maret 2004 melarang pengenaan tanda atau pakaian yang membuat siswa menunjukkan afiliasi agama di sekolah. Ini termasuk salib besar, kippa Yahudi, dan jilbab Islam.

Namun Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran mengenai masalah ini pada bulan November tahun lalu.

Pernyataan tersebut menggambarkan abaya sebagai salah satu kelompok pakaian yang pemakaiannya dapat dilarang jika dikenakan dengan cara yang secara terbuka menunjukkan afiliasi agama. Bandana melingkar dan rok panjang berada dalam kategori yang sama.

#Seragam sekolah #Prancis #prancis rusuh #Sekolah

Berita Populer