BUKAMATA - Kejadian tragis mencuat ke permukaan saat seorang warga sipil Imam Masykur (25 tahun) ditemukan tewas setelah diduga diculik dan dianiaya oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023, di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Menurut sepupu korban, Said Sulaiman, pelaku penculikan yang diduga terdiri dari tiga orang datang dan membawa korban secara paksa menggunakan mobil.
Korban kemudian menghubungi keluarganya dan mengungkapkan bahwa ia telah mengalami penganiayaan oleh para pelaku.
Motif Kejadian
Motif di balik peristiwa ini akhirnya terungkap, persoalan ekonomi menjadi latar belakang utama.
Para pelaku diduga mengharapkan uang tebusan dari aksi penculikan yang tragis ini.
"Motifnya adalah tebusan," ungkap Danpomdam Jaya Jayakarta, Kolonel Ckm Irsyad Hamdie Bey Anwar seperti dikutip dari Jawapos, Senin 28 Agustus
Namun, Irsyad belum memberikan rincian mengenai jumlah uang tebusan yang diminta oleh para pelaku. Ia juga memastikan bahwa korban dan pelaku tidak saling mengenal.
Kronologi Kejadian
Kronologi peristiwa ini bermula saat Imam dilaporkan menghilang pada 12 Agustus di Tangerang Selatan.
Keluarga korban menerima telepon dari Imam, di mana ia menerangkan bahwa dirinya sedang dianiaya oleh para pelaku yang menjemputnya secara paksa.
Pelaku juga mengirimkan video penyiksaan kepada keluarga korban, yang kemudian viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan aksi kejam para pelaku, di mana korban dipukul dengan benda tumpul dan diancam untuk segera mentransfer uang tebusan sebesar Rp 50 juta.
Jika uang tidak dikirimkan, pelaku mengancam akan membunuh korban dan membuangnya ke sungai.
Keluarga korban juga menerima video lain yang memperlihatkan kondisi tubuh korban yang penuh dengan luka lebam dan darah akibat penyiksaan.
Korban bahkan sempat menelepon temannya untuk meminta bantuan dalam memenuhi permintaan uang dari pelaku.
Setelah beberapa hari tidak ada kabar dari korban, keluarga melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus.
Baru pada 24 Agustus, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk menjemput jenazah Imam Masykur yang telah meninggal.
Tersangka
Anggota Paspampres yang melakukan penculikan disebut berinisial Praka RM.
Pelaku penculikan dan pembunuhan berinisial Praka RM telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak hanya Praka RM seorang, ada dua anggota TNI lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Kasus tindak pidana keji ini ditangani oleh Pomdam Jaya/Jayakarta.
“TSK-nya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya. (Hanya) satu dari yang Paspampres yang lain bukan,” terang Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.
BERITA TERKAIT
-
TNI Gelar Karya Bakti Skala Besar di Wasuponda, Dandim 1403 Palopo Minta Dukungan Bupati Luwu Timur
-
Munafri Hadir di Tengah Bentrok Warga Tallo, Minta Satpol PP Bantu TNI - Polri
-
Pasca-Amankan Unjuk Rasa, Gubernur Sulsel Lepas Pasukan TNI dengan Apresiasi Tertinggi
-
Kapolres Tegaskan Situasi Selayar Aman, Sinergitas Polres dan Kodim 1415 Tetap Solid
-
Dipicu Kasus Lakalantas, Sejumlah Anggota TNI Kepung Mapolres Selayar dan Lepaskan Tembakan