Gubernur Andi Sudirman Resmikan Masjid Akbar Lappariaja
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan hibah terhadap sejumlah sarana dan prasarana spiritual 2021.
BONE, BUKAMATA - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman didampingi Bupati Bone, Andi Fahsar M. Padjalangi, meresmikan Masjid Akbar Lappariaja di Leppangeng, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Minggu, 27 Agustus 2023.

Pembangunan masjid ini mendapat support Rp700 juta dari dana hibah Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2021. Serta dukungan hibah dari Pemkab Bone dan donatur lainnya.
"Alhamdulillah, bersama Bupati Bone, Bapak Andi Fahsar M. Padjalangi meresmikan Masjid Akbar Lappariaja," kata Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Lokasinya di jalan poros nasional, sehingga diharapkan masjid ini memberikan kenyamanan untuk jemaah yang musafir, agar bisa melaksanakan Shalat sekaligus beristirahat.

"Kita harap juga masyarakat sekitar bisa lebih memakmurkan masjid ini," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bone, A. Fahsar M. Padjalangi, menyampaikan, diharapkan masjid ini bisa menjadi salah satu ikon di Lappariaja dan bisa menjadi ikon di Kabupaten Bone. Terlebih lokasinya strategis.
Ia pun mengakui, perhatian besar Gubernur Andi Sudirman untuk pembangunan di Bone.
Sama halnya diungkapkan pengurus Masjid Akbar Lappariaja, Rizal Tahiya mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemprov Sulsel dalam memberikan dana hibah pembangunan Masjid ini.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan hibah terhadap sejumlah sarana dan prasarana spiritual 2021. Pemberian bantuan hibah untuk sarana dan prasarana spiritual dengan mekanisme berdasarkan Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (*)
News Feed
Fakultas Sastra UMI Lepas 281 Wisudawan pada Wisuda Periode II Tahun 2026
26 Agustus 2026 21:12
Hadapi Kemarau, Pemkab Pinrang Lakukan Pompanisasi Sungai Saddang
26 Agustus 2026 15:04
Protes Desil Bansos Ramai di Medsos, Menkeu Ungkap Rp7 Triliun untuk Benahi Data DTSEN
26 Agustus 2026 14:50
Berita Populer
26 Agustus 2026 14:50
26 Agustus 2026 11:35
26 Agustus 2026 15:33
26 Agustus 2026 11:26
26 Agustus 2026 15:04
