Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 26 Agustus 2023 21:31

Ilustrasi
Ilustrasi

Propam Periksa Tiga Oknum Polisi Diduga Terima Suap dari Tahanan Narkoba

Sekadar diketahui, perkara ini bermula saat istri dari tahanan J, Nirmala Sari mengaku dihubungi oleh seorang pria bernama Sahrul yang menjanjikan suaminya bebas dengan bayaran Rp80 juta.

PANGKEP, BUKAMATA - Propam tengah memeriksa tiga oknum Polres Pangkep. Yakni Aiptu Suyono Handoko, Aipda Hendrik dan Brigpol Ardian. Ketiganya diduga menerima suap dari keluarga tahanan kasus narkoba inisial J, untuk dibebaskan dari penjara.

"Sementara didalami oleh pihak Propam, apakah benar informasi tersebut, apakah benar berita tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Syaharuddin, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Pihaknya berjanji, apabila tiga oknum tersebut menerima suap, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Jika anggota kami terbukti melakukan, jelas akan diberi tindakan tegas," ungkapnya.

Sementara untuk tahanan narkoba tersebut, lanjut Syaharuddin, masih berlanjut. Bahkan kini, kata dia, sudah masuk tahap dua ke kejaksaan.

"Jadi untuk proses sekarang ini, berkas sudah kita serahkan ke tahap dua Kejaksaan dan Kejaksaan juga sudah melakukan sidang. Dari informasi yang kita dapat kemarin bahwa sudah masuk ke tahap tuntutan," jelasnya.

Sekadar diketahui, perkara ini bermula saat istri dari tahanan J, Nirmala Sari mengaku dihubungi oleh seorang pria bernama Sahrul yang menjanjikan suaminya bebas dengan bayaran Rp80 juta.

Kata Nirmala, oknum polisi tersebut meminta agar tidak terlalu banyak yang mengurus masalah tersebut agar tersangka cepat bebas.

"Dia bilang janganmi terlalu banyak polisi dilibatkan, karena semakin banyak polisi dilibatkan, semakin lama keluar. Sayamo saja, karena ada kemarin tiga orang sudah kukasih keluar," ungkapnya.

"Jadi sampai disini, dia bilang janganmki kita bicara sama polisinya, sayamo saja. Besoknya itu dimintakimaka uang untuk persediaan supaya keluar suamiku," terangnya.

Namun, kata Nirmala dia tidak pernah bicara langsung sama oknum tersebut, dia hanya bicara lewat perantara.

"Tidak pernah, tidak pernah sama sekali. Iye, itu lewat satu (orang), komunikasinya bilang paling lama dua minggu sudah keluar," jelasnya.

Setelah Nirmala melakukan pembayaran, suaminya akan dikeluarkan dengan jangka waktu dua minggu oleh oknum tersebut.

"Tapi, menunggu satu bulan dua bulan belum keluar. Saya konfirmasimi langsung pihak kepolisian, dia bilang polisinya tidak pernah bilang begitu sama saya. Tidak pernah juga bahas masalah uang," tutupnya.

Sementara itu, dari Unit Narkoba Polres Pangkep membantah adanya tiga polisi menerima uang dari Sahrul. (*)

Penulis : Abdul Mugni
#Polres Pangkep #Tiga oknum polisi terima suap #kasus narkoba