Samsul Bahri : Rabu, 23 Agustus 2023 13:56
Ilustrasi

BUKAMATA, PALOPO - Oknum guru seni rupa, JTA (34) ditangkap polisi karena diduga mencabuli siswinya. JTA pun kini ditangkap polisi.

"Iya benar, ada oknum guru SMP Negeri yang ditangkap kasus persetubuhan anak," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, Rabu (23/8/2023).

Dugaan pencabulan bermula saat korban kerap pulang sekolah pada malam hari, dan diantar oleh pelaku JTA.

Keluarga yang curiga kemudian mengintrogasi korban. Dia akhirnya mengakui menjalin hubungan asmara dengan guru seninya itu.

Tidak hanya itu, Mawar juga mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan JTA.

Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut, melaporkan JTA ke pihak kepolisian.

"Dia (pelaku) mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali di salah satu wisma di Kota Palopo ini," ungkap Alvin.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pelengkapan berkas perkara penyidikan PPA.