Samsul Bahri : Selasa, 22 Agustus 2023 14:08
Ist pencabulan.

BUKAMATA, GOWA - Seorang pelajar berinisial MAR (13) asal Kabupaten Gowa mengaku sudah dua bulan terlambat haid hasil rudapaksa dari ayah kandung sendiri.

Dikonfirmasi soal kasus tak bermoral itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar membenarkan kasus itu, namun saat ini pihaknya sementara mendalami kasus dugaan rudapaksa itu.

"Benar, sedang kami tangani," ujarnya, Selasa (22/8/2023)

Polisi tiga balok di pundak ini mengatakan, dugaan pencabulan ini berawal saat MAR mengadu ke ibunya yang berinisial L kalau korban lambat datang bulan.

Sehingga, kata Bachtiar, berdasarkan pengakuan korban, ibunya lalu membawa MAR dibawa ke Puskesmas untuk memeriksaan diri dan hasilnya positif hamil.

Ibunya langsung kaget dan mendesak korban untuk terus terang siapa lelaki yang melakukan hal tersebut.

"Korban menyampaikan tentang yang dialami selama ini yaitu ayah kandung korban telah menyetubuhi korban beberapa kali," bebernya.

Dijelaskan, dugaan rudapaksa ini terjadi sekitar tahun 2022, ketika saat itu korban dalam keadaan sakit demam.

Terduga pelaku memijat-mijat tubuh korban selanjutnya pelaku memaksa korban untuk bersetubuh.

Diduga pelaku mengancam korban apabila tidak menuruti kemauan pelaku maka korban akan dibunuh dan dilarang menyampaikan hal ini kepada siapapun.

Mendengar hal tersebut, ibu korban langsung menghubungi pihak keluarganya dan menyampaikan kejadian tersebut kemudian menuju ke Mapolsek Manuju pada 18 Agustus 2023 malam.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Kita masih melakukan penyelidikan dan mengejar terlapor," pungkasnya.