JAKARTA, BUKAMATA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga jagung masih tinggi. Harga jagung di tingkat peternak mengalami kenaikan hingga 34,66 persen dari Harga Acuan Penjualan (HAP).
Kenaikan tersebut tercatat terjadi pada minggu ketiga bulan Agustus 2023. Demikian disampaikan Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas, Nyoto Suwignyo dalam keterangannya, Selasa, 22 Agustus 2023.
"Beberapa komoditas yang ada diatas harga acuan penjualan atau HAP, antara lain jagung di tingkat peternak. Yaitu 34,66 persen di atas HAP," ungkapnya.
Nyoto merinci harga rata-rata nasional jagung di tingkat peternak saat ini di kisaran Rp6.733/kilogram. Sedangkan harga acuan untuk komoditas tersebut hanya Rp5 ribu/kilogram.
Ia menekankan, kondisi ini perlu mendapat perhatian dan kewaspadaan oleh seluruh daerah. Sehingga daerah bisa melakukan upaya-upaya menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen dan konsumen dengan mengelola ketersediaan pangan yang ada.
Sebagai informasi, selain jagung di tingkat peternak, terdapat sejumlah komoditas pangan lain yang terpantau harganya masih melebihi harga acuan. Seperti beras medium dan premium zona 3, beras medium zona 2, telur ayam ras dan garam konsumsi. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dilaunching Pj Bupati Takalar, Program GENIUS Sasar 492 Siswa
-
Terima Penghargaan dari Bapanas, Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Sulsel Terbaik di Indonesia
-
Bapanas Puji Keberadaan Mobil Laboratorium Keliling DKP Makassar
-
Lima Bulan Jadi Mentan, Amran Sulaiman Sukses Benahi Regulasi Hingga Tambah Alokasi Pupuk Subsidi
-
Panen Raya Melimpah, KTNA dan HKTI Minta Waspada Harga Gabah Jatuh