JAKARTA, BUKAMATA - Guru menjadi korban pinjaman online atau pinjol ilegal terbanyak. Data ini merupakan hasil dari survei independen.
"Kalau pinjol ilegal nih ya, ada satu survei independen korbannya itu nomor satu siapa? Paling banyak guru," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (KE PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, dalam diskusi daring bertajuk “Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital”, Senin, 21 Agustus 2023.
Tidak hanya guru, korban pinjol ilegal lainnya adalah korban PHK dan ibu rumah tangga. Dalam kesempatan tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyebutnya sebagai kelompok rentan.
"Kemudian korban PHK jadi orang yang butuh, terus ibu rumah tangga, jadi itu kasihan banget. (Mereka disebut) kelompok rentan, jadi kita terus melakukan sosialisasi kepada kelompok-kelompok rentan tersebut gitu," jelas Friderica.
Lebih lanjut, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan sosialisasi. Salah satunya di Padang, Sumatera Barat dengan tajuk “Desaku Cakap Keuangan”.
"Kita masuk ke desa-desa untuk memberikan ketahanan, pengetahuan tentang keuangan kepada masyarakat desa. Supaya mereka tidak cuma bisa paham tetapi juga mengakses, mereka terinklusi, bisa menggunakan untuk kesejahteraan mereka," ungkapnya.
Dengan adanya sosialisasi masyarakat tidak hanya melek informasi saja, tetapi juga terhindar dari berbagai penipuan investasi ataupun tawaran-tawaran yang lain. (*)
BERITA TERKAIT
-
Diskusi Ekonomi JMSI: OJK Dorong UMKM Perempuan Go Digital dan Waspadai Keuangan Ilegal
-
OJK Kembali Ingatkan Masyarakat tentang Bahaya Pinjol Ilegal
-
OJK Sebut Sudah Blokir 5000 Lebih Entitas Pinjol Ilegal
-
OJK Khawatir Aturan Baru Penurunan Bunga Fintech Lending Bikin Lender 'Kabur'
-
OJK Terima 18.010 Aduan Keuangan, Berapa Banyak Terkait Pinjol?