Wiwi
Wiwi

Sabtu, 19 Agustus 2023 06:26

Jokowi Usul Amandemen UUD 1945 Dilaksanakan Usai Pemilu 2024

Jokowi Usul Amandemen UUD 1945 Dilaksanakan Usai Pemilu 2024

Jokowi menyinggung soal wacana MPR ingin menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Baginya, PPHN penting dilakukan karena di dalamnya memberikan arah dan panduan bagi Indonesia.

BUKAMATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan supaya proses amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan setelah pelaksanaan Pemilu 2024.

"Ini kan proses pemilu sedang proses, dalam waktu dekat kita sudah Pemilu, sudah Pilpres, sudah Pileg. Sehingga ya menurut saya sebaiknya proses itu setelahnya, setelah pemilu," kata Jokowi ketika ditanyakan soal amendemen UUD 1945 di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, dilansir Sabtu (19/8/23).

Selain itu, Jokowi menyinggung soal wacana MPR ingin menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Baginya, PPHN penting dilakukan karena di dalamnya memberikan arah dan panduan bagi Indonesia.

Meski begitu, Jokowi mengutip pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang mengatakan PPHN akan berisikan landasan filosofis bangsa nantinya sehingga memberikan fleksibilitas bagi eksekutif.

"PPHN ini kan penting untuk beri arah, beri panduan. Karena di situ ada pokok-pokok haluan," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman meminta agar pembahasan soal amendemen UUD 1945 yang kini mulai bergulir dibicarakan setelah Pemilu 2024 rampung.

Habib juga meminta seluruh pihak berkomitmen agar tahapan dan gelaran kontestasi politik 2024 mendatang dapat berjalan lancar tanpa interupsi silang sengketa soal amendemen tersebut.

"Soal perlu tidaknya amendemen kembali UUD 1945, sebaiknya baru kita diskusikan setelah selesainya tahapan Pemilu 2024," kata Habib dalam keterangan tertulisnya.

Habib menilai apabila pembahasan amendemen UUD 1945 mulai dibahas saat ini, maka dikhawatirkan akan muncul kecurigaan untuk menggunakan isu tersebut sebagai manuver politik dan kepentingan politik sejumlah pihak saja.

"Pasca usainya Pemilu 2024, artinya sudah ada pemerintahan yang baru dan juga DPR periode baru. Sehingga tidak ada ruang kecurigaan akan adanya manuver politik perebutan kekuasaan semata," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Jokowi #uud 1945

Berita Populer