Samsul Bahri : Rabu, 16 Agustus 2023 08:53

BUKAMATA, PAREPERE - Sebanyak 12 orang pejabat di ruang lingkup Pemerintah Kota Parepere dilantik. Pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh Walikota Parepare, Taufan Pawe.

Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Jl Jendral Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat.

Berikut daftar pejabat yang dilantik:

Rustan Asta dilantik sebagai Kepala Kesbangpol Kota Parepare dari jabatan sebelumnya Sekretaris Kesbangpol.

Andi Ulfa dilantik sebagai Kepala Satpol PP dari jabatan sebelumnya Sekretaris Satpol PP.

Ahmad Masdar dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dari jabatan sebelumnya Sekretaris Inspektorat.

Abdul Latif dilantik sebagai kadis perkimtan dari jabatan sebelumnya staf ahli bidang hukum dan politik.

Dr Hj Halwatiah dilantik sebagai Staf Ahli bidang hukum dan politik dari jabatan sebelumnya Kadis PP dan KB.

Iskandar Nusu dilantik sebagai Kepala Dinas Pemuda Olaharga dan Kepariwisataan (Disporapar) dari jabatan sebelumnya Kadis Perhubungan.

Amarun Agung Hamka dilantik sebagai Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, di dari jabatan sebelumnya Kadisporapar.

Sementara penjabat yang dilantik sesuai SK Mendagri Capil yaitu, Suriani sebagai Kadis Capil, Ilham sebagai Sekretaris Capil, Sri Meiriyani sebagai Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Hj Andi Nurpati sebagai Kabid pelayanan pencatatan sipil, dan Jamaluddin sebagai Kasubag Kepegawaian Disdukcapil.

Untuk Pelaksana Tugas Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan yaitu Adriani Idrus, dan Plt Kepala Dinas Perhubungan yaitu Burhanuddin.

Taufan Pawe menekankan kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar bisa menjalankan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya.

"Saya percaya kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik, akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," kata Taufan.

Pihaknya mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan jabatan adalah penilaian dan jabatan itu tidak ada yang kekal.

"Dan ini adalah bagian dari semangat untuk memajukan organisasi pemerintahan," jelasnya.