Gubernur Sulsel Buka Rakekornas APINDO 2026, Dorong Kolaborasi Pengusaha
04 Agustus 2026 21:06
Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat menyampaikan RUU APBN 2024 ke DPR besok. Informasi ini telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya. Tunggu pengumuman resmi terkait kenaikan gaji ini dalam pidato Presiden.
BUKAMATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan mengungkapkan informasi terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari Rabu, 16 Agustus 2023.

Hal i ini akan diumumkan saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pidato tersebut juga akan mencakup Pidato Nota Keuangan dan akan diadakan di Gedung DPR
Informasi mengenai rencana ini sebelumnya telah diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada akhir bulan Mei yang lalu.
"Bapak presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail, adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan. Jadi supaya enak dan tegang terus tanggal 16 Agustus pak presiden (akan menyampaikan)," kata Sri Mulyani di Istana Presiden pada Selasa, 30 Mei.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, juga telah mengonfirmasi bahwa kenaikan gaji PNS akan diumumkan oleh Presiden Jokowi, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Meskipun begitu, Isa tidak memastikan apakah kenaikan gaji PNS akan terjadi pada tahun depan.
"Kita harus mendengarkan pidato presiden untuk mengetahui apakah akan ada kenaikan gaji PNS," ujar Isa seperti di kutip dari CNNIndonesia.com
Sebelumnya, DPR telah mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang risiko kenaikan gaji PNS dan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang dapat berdampak pada tingginya inflasi pada tahun 2024.
Peringatan ini muncul dalam Rapat Paripurna DPR mengenai Penyampaian Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) dalam Rancangan APBN TA 2024 pada Selasa, 23 Mei.
Fraksi Golkar, yang diwakili oleh Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyampaikan bahwa proyeksi inflasi yang ditetapkan dalam RAPBN 2024 perlu direvisi mengingat risiko dari pelaksanaan pemilu dan rencana kenaikan gaji PNS.
"Terlebih pada 2024 nanti akan berlangsung pesta demokrasi pemilu serta wacana kenaikan gaji ASN yang berpotensi menaikkan laju inflasi nasional," ungkap Dave.
04 Agustus 2026 21:06
04 Agustus 2026 17:03