Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Inisiatif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara yang siap melayani perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara gratis bagi sekitar 8000 wajib pilih yang belum memiliki KTP elektronik.
LUTRA,BUKAMATA - Sebanyak sekitar 8.000 wajib pilih di Kabupaten Luwu Utara hingga saat ini belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Muhammad Kasrum, mengungkapkan hal ini pada Minggu (13/8/2023).
Kasrum mengambil data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai acuan jumlah tersebut. Ia mengajak seluruh warga Luwu Utara untuk segera melapor ke Disdukcapil guna mendapatkan pelayanan perekaman KTP elektronik secara gratis. Perekaman dapat dilakukan di kantor maupun di wilayah terkait.
"Pelayanan perekaman kami lakukan secara langsung dan kami juga melakukan jemput bola. Kami memberikan layanan saat ada kegiatan rutin di kantor Disdukcapil. Ini karena masih terdapat sekitar 8000 wajib pilih yang potensial namun belum memiliki KTP sesuai data KPU," ungkap Kasrum.
Kasrum menambahkan, "Saya harapkan warga yang belum memiliki identitas kependudukan, seperti kartu keluarga atau KTP elektronik, segera melapor. Kami akan melayani dengan gratis, tanpa biaya sepeser pun."
Ia menegaskan bahwa semua proses pengurusan identitas kependudukan di Luwu Utara, termasuk KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta lainnya, tidak akan dikenakan biaya. "Saya tegaskan bahwa tidak ada biaya untuk pengurusan identitas kependudukan," tegas Kasrum.
Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Luwu Utara juga memberikan layanan administrasi kependudukan secara gratis, yaitu Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan ini dapat diakses selama acara Pameran HUT Kemerdekaan berlangsung.
"Pada pameran HUT Kemerdekaan, kami turut serta dengan memberikan layanan administrasi kependudukan. Kami fokus pada perekaman IKD. Kami mengajak masyarakat untuk datang ke pameran dan melakukan perekaman IKD guna memastikan mereka memiliki identitas kependudukan yang lengkap," tutupnya.
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 14:50