Wiwi
Wiwi

Selasa, 08 Agustus 2023 10:07

Ahok Bantah Isu Terima Gaji Rp8,3 Miliar per Bulan : Silakan Cek di LKHPN

Ahok Bantah Isu Terima Gaji Rp8,3 Miliar per Bulan : Silakan Cek di LKHPN

Ahok mengungkapkan sebagai komisaris utama dia mendapatkan gaji sebesar 45 persen dari yang didapat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

BUKAMATA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka-bukaan mengenai isu viral yang menyebut gajinya sebagai komisaris utama Pertamina tembus Rp8,3 miliar per bulan.

Ahok mengungkapkan sebagai komisaris utama dia mendapatkan gaji sebesar 45 persen dari yang didapat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

"Tidak benarlah. Saya dapat 45 persen dari penghasilan dirut. Kalau benar dirut Pertamina digaji hampir Rp20 miliar per bulan, gendeng benar," katanya seperti dikutip dari detikfinance.com, Selasa (8/8/23).

Dengan persentase itu, Ahok mengaku gaji yang diterimanya sekitar Rp170 juta per bulan. Selain gaji, ia mengaku juga mendapat bonus.

Besaran bonus  1 persen dari keuntungan perusahaan yang dibagi ke seluruh direksi, komisaris hingga level VP.

"Gaji Rp 170 jutaan per bulan. Jika ada sunting ada bonus tantiem 1 persen dari keuntungan dibagi untuk seluruh direksi komisaris dan seluruh manajemen SVP VP manager dll," katanya.

Atas dasar itulah, Ahok bercanda selalu berdoa agar Pertamina dapat untung di atas US$10 miliar.

"Semoga benar. Itu harapan dan doa saya agar Pertamina bisa untung di atas US$10 miliar," katanya.

Ahok menambahkan besarnya gajinya sebenarnya bisa dilihat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ya. Bisa lihat di LHKPN kami dan bonus yang ditulis itu dasarnya 1 persen dari keuntungan tetapi dibagi buat direksi sampai SVP VP Manager sampai komisaris. Dan komisaris dapatnya hanya 45 persen dari bonus dirut," kata Ahok.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Ahok #Pertamina

Berita Populer