Suami Lapor Polisi, Penyidik Polres Jeneponto Dalami Dugaan Kasus Perselingkuhan Hingga Perzinahan
Rusli yang masih suami sah inisial S, berharap agar pelakunya dapat ditangkap.
JENEPONTO, BUKAMATA - Polres Jeneponto terus mendalami dugaan kasus perzinahan yang dilakukan perempuan bersuami inisial S bersama dengan laki-laki lain inisial H.

Suami sah perempuan S telah melaporkan kasus perselingkuhan dan perzinahan di Polres Jeneponto sejak 26 Juni 2023. Pihak kepolisian, sedang melakukan penyelidikan hingga pengambilan keterangan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto, Aipda Pamili, mengatakan, akan segera melengkapi berkasnya, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
"Kasusnya sudah kita tangani. Selanjutnya akan diperiksa terlapornya. Ada di Kalimantan terlapornya," ujarnya di Ruang Kasat Reskrim, Senin, 7 Juli 2023.

Rusli yang masih suami sah inisial S, berharap agar pelakunya dapat ditangkap. Menurutnya kasus tersebut sangat sensitif karena Siri' Silariang dengan laki-laki lain,inisial H. Dan keluarga besar tidak terima perilaku yang memalukan tersebut.
"Informasi yang saya terima katanya sudah menikah. Ia sudah ada di Kalimantan bersama dengan perempuan S. Perbuatannya juga sudah kita laporkan di Kepolisian, kalau di Jeneponto kasus semacam ini Siri," bebernya.
Ditegaskan, perbuatan pelaku telah dilaporkan di Kepolisian, dengan laporan perselingkuhan dan perzinahan. Sejumlah bukti-bukti telah dikumpulkan, berupa foto dan lainnya, termasuk keterangan saksi. (*)
News Feed
MAKI Ultimatum KPK, Tahan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK atau Hadapi Praperadilan
20 September 2026 21:43
Uji Kompetensi Ketat: Inilah Wajah Baru Duta Bahasa Nasional 2026
20 September 2026 21:32
Pameran Pojok Irisa 35 Siap Digelar, Sajikan Ragam Karya Fotografi
20 September 2026 21:28
