BUKAMATA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memanggil seorang ahli hukum pidana terkait kasus yang melibatkan Rocky Gerung. Rocky sebelumnya dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ahli hukum pidana dijadwalkan akan dimintai klarifikasi pada Jumat, 4 Agustus," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Jumat 4 Agustus 2023.
Ade tidak merinci identitas ahli hukum pidana yang akan diperiksa. Selain ahli hukum pidana, polisi juga berencana untuk meminta keterangan dari beberapa ahli lainnya.
"Mereka akan melakukan klarifikasi terhadap ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli sosiologi hukum," tambahnya.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan polisi terkait Rocky Gerung.
Laporan pertama diajukan oleh Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/Polda Metro Jaya. Laporan ini tidak hanya menyangkut Rocky, tetapi juga Refly.
Laporan kedua dibuat oleh Ferdinand Hutahaean, yang juga melaporkan Rocky dan Refly. Nomor laporan ini adalah LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Polisi menyebut bahwa Ferdinand membuat laporan atas nama individu.
Sementara laporan ketiga diajukan oleh DPN Repdem, sebuah organisasi sayap dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Nomor laporan ini adalah LP/B/4459/VII/2023/Polda Metro Jaya.
Ade menegaskan bahwa tiga laporan polisi yang diterima merupakan dugaan tindak pidana delik biasa atau perkara yang dapat diproses tanpa persetujuan dari pihak yang dirugikan (korban).
"Delik biasa adalah suatu perkara tindak pidana yang dapat diproses tanpa persetujuan atau laporan dari pihak yang dirugikan (korban)," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Kementerian ATR/BPN Siapkan Baseline Program untuk Transisi Kepemimpinan
-
Pidato Kenegaraan Terakhir Jokowi: Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia di Sidang Tahunan MPR
-
Di Ibu Kota Nusantara, Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Pilkada Serentak 2024
-
Prabowo Diyakini Dapat Mendorong Terwujudnya Solusi Dua Negara, Palestina Merdeka
-
Tiga Hari di Vietnam, Jokowi Pulang Bawa Oleh-oleh Ini