MAKASSAR, BUKAMATA - Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) dan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Wajo digeledah Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penggeledahan itu terkait dugaan praktik mafia tanah dalam pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan penggeledahan itu. Perkara ini masih didalami.
"Kajati akan konfrensi pers memberikan penjelasan ke publik terkait kegiatan penggeledahan di dua tempat. Termasuk balai terkait penanganan penyidikan mafia tanah pada pembebasan lahan Bendungan Paselloreng," katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Juli 2023.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, sejumlah dokumen penting di kantor tersebut dibawa penyidik Kejati Sulsel untuk kemudian dipelajari lebih lanjut guna mengungkap kasus ini. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel Libatkan Jaksa Pengacara Negara Hadapi Masalah Sengketa Lahan
-
Barang Bukti Hilang, Jaluh Ramjani Januar Ajukan PK ke MA
-
Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Dicekal ke Luar Negeri
-
Sosok Pengusaha Perempuan, Laporkan Eks Senator Bahar Ngitung Hingga Sandang Status Tersangka
-
Teken MoU dengan Kejaksaan, Bupati Luwu Timur Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring