Bahlil Godok Pembentukan Lembaga Pengawas Penyaluran LPG 3 Kg
12 Februari 2025 09:15
Survei ini dengan mewawancarai 510 responden dari 34 provinsi. Sebanyak 84,8 persen responden di perkotaan tidak menyetujui jabatan kepala desa 9 tahun.
BUKAMATA - Mayoritas masyarakat desa dan perkotaan tidak sepakat jabatan Kepala Desa ditambah 9 tahun dalam satu periode. Itu berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang berlangsung 11-13 Juli 2023.
Survei ini dengan mewawancarai 510 responden dari 34 provinsi. Sebanyak 84,8 persen responden di perkotaan tidak menyetujui jabatan kepala desa 9 tahun.
Sedangkan persentase responden di perdesaan yang menolak jabatan kades 9 tahun mencapai 82,6 persen.
Sementara itu, 59,8 persen responden di perkotaan lebih memilih jabatan kepala desa dalam satu periode hanya 6 tahun. Kemudian, sebanyak 57,1 persen responden di perdesaan menyatakan hal yang serupa, yakni memilih masa jabatan kepala desa selama 6 tahun.
Sampel ini ditentukan secara acak dari panel Litbang Kompas sesuai proporsi penduduk tiap provinsi. Dengan metode ini, survei memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error lebih kurang 4,35 persen.
Diketahui, saat ini revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) tengah diupayakan oleh DPR RI. Panitia kerja (Panja) DPR RI telah menyepakati masuknya 19 poin perubahan dalam revisi aturan tersebut.
Salah satunya menambah Kepala Desa" href="https://bukamatanews.id/tag/masa-jabatan-kepala-desa">masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun dalam satu periode yang tertuang dalam pasal 39 terkait masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun paling banyak 2 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Perubahan Pasal 56 tentang masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa menjadi 9 tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama yang pengisiannya dilakukan secara demokratis dengan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan.
12 Februari 2025 09:15
12 Februari 2025 09:10
12 Februari 2025 09:05
11 Februari 2025 23:40
11 Februari 2025 22:42
12 Februari 2025 09:05
12 Februari 2025 09:10
12 Februari 2025 09:15