Hikmah
Hikmah

Sabtu, 29 Juli 2023 17:50

irektur Penyidikan (Dirdik)  Asep Guntur dikabarkan bakal mengundurkan diri dari KPK
irektur Penyidikan (Dirdik) Asep Guntur dikabarkan bakal mengundurkan diri dari KPK

KPK Minta Maaf Tetapkan Kepala Basarnas Sebagai Tersangka, Brigjen Asep Guntur Mundur dari Jabatan Dirdik

Seorang sumber menyebutkan bahwa Asep Guntur sudah menyampaikan niatnya untuk mundur dari jabatan Dirdik KPK melalui grup komunikasi internal penyelidik/penyidik KPK. Rencananya, Asep akan menyampaikan surat pengunduran diri resminya pada Senin, 31 Juli 2023.

BUKAMATA - Brigjen Asep Guntur dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan ini diambil setelah Pimpinan KPK meminta maaf kepada TNI dan menyebut penyelidik melakukan kesalahan dalam kasus operasi tangkap tangan dan penetapan tersangka terhadap Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi.

Dikutip dari detikcom, seorang sumber menyebutkan bahwa Asep Guntur sudah menyampaikan niatnya untuk mundur melalui grup komunikasi internal penyelidik/penyidik KPK. Rencananya, Asep akan menyampaikan surat pengunduran diri resminya pada Senin, 31 Juli 2023.

"Rekan-rekan penyidik di lantai 9 sudah ramai dari tadi sore merapat ke ruang bang Asep. Mereka solid," ungkap salah satu sumber detikcom pada Jumat, 28 Juli 2023.

Keputusan Asep untuk mundur datang setelah Pimpinan KPK mengakui adanya kesalahan dalam proses hukum dugaan korupsi yang menyangkut Marsdya TNI Henri Alfian (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) dari Korsmin Kabasarnas RI. KPK juga memohon maaf atas kesalahan tersebut.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan bahwa tim penyelidik KPK mungkin melakukan kekhilafan dan kelupaan, karena sebenarnya tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI seharusnya ditangani secara khusus oleh TNI.

Johanis mengakui adanya kekeliruan dari tim penyidik KPK dalam proses penangkapan. Oleh karena itu, Pimpinan KPK telah menyampaikan permohonan maaf kepada TNI atas kesalahan tersebut.

Dia berharap agar kerja sama antara KPK dan TNI semakin baik. Johanis juga menegaskan bahwa TNI memiliki kewenangan dalam menangani tindak pidana terkait perikanan.

"Dalam konteks tentang perikanan, TNI juga memiliki aparat penyidik dalam penanganan perkara perikanan. Oleh karena itu, kami dari jajaran lembaga pimpinan KPK berserta jajaran sudah menyampaikan permohonan maaf melalui pimpinan dan Puspom untuk disampaikan ke Panglima," tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#KPK #Basarnas #kepala basarnas

Berita Populer