BUKAMATANEWS - Takalar, Senin, 24 Juli 2024 - Setelah hampir tujuh bulan menjabat, Pejabat (Pj) Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad, mulai melakukan penataan birokrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar. Tindakan ini ditandai dengan pelaksanaan Asesmen Pejabat untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Eselon II yang digelar pada 23, 24, dan 26 Juli 2024.
Pembukaan tahapan pembuatan makalah dalam asesmen ini dilakukan di Learning Centre Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Dr Setiawan menegaskan tujuan pelaksanaan asesmen ini adalah untuk menilai profesionalisme pejabat di Pemkab Takalar berdasarkan meritokrasi, dengan menyaring berbagai indikator.
"Asesmen ini akan menjadi alat penilaian profesionalisme pejabat kita di Pemkab Takalar berdasarkan sistem merit. Semua akan dinilai berdasarkan kriteria yang jelas," jelas Dr Setiawan Aswad.
Untuk memastikan obyektivitas dan kualitas asesmen, Dr Setiawan Aswad mengungkapkan bahwa pihaknya melibatkan perwakilan dari berbagai instansi provinsi dan pusat sebagai panitia seleksi.
Selain memperkuat profesionalisme pejabat, Dr Setiawan Aswad juga menegaskan bahwa dia akan melakukan penataan ulang para pejabat eselon III dan IV secara serentak.
"Penataan birokrasi ini akan dilakukan sekaligus dan tidak berulang-ulang. Hal ini bertujuan agar etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dioptimalkan tanpa kekhawatiran akan mutasi. Setelah proses ini selesai, kinerja ASN akan ditingkatkan," tambahnya.
Asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi diikuti oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Takalar. Tahapan asesmen akan ditutup dengan sesi wawancara pada 26 Juli 2024.
BERITA TERKAIT
-
Berprestasi di Demo Day Generasi Terampil Sulsel, Bupati Takalar Apresiasi Siswa SMA Negeri 13 dan 4 Takalar
-
Koperasi Desa Merah Putih Aeng Batu-Batu Mendapat Appreciate dari Sekretaris Menteri Koperasi RI
-
Perluas Akses Broadband 4G untuk Masyarakat Pedesaan, Telkomsel Resmikan BTS 4G di Desa Kaleko'mara, Takalar
-
Dialog Sederhana di Mangadu, Bupati Takalar Serap Keluhan Warga soal Pupuk dan Bibit Padi
-
Pemkab Takalar Klarifikasi Terkait Utang Sewa Aset Daerah oleh Perusda