Pecat Karyawan Gegara Gabung Serikat Pekerja, Starbucks Langgar UU Ketenagakerjaan
Dewan Hubungan Perburuhan Nasional atau NLRB menilai ada yang janggal dari pemecatan Heaton. Namun pihak Starbucks tidak setuju dan mengajukan banding.
BUKAMATA - Starbucks dinyatakan melanggar undang-undang ketenagakerjaan AS usai memecat salah satu pegawainya.

Rhythm Heaton, supervisor di salah satu gerai Starbucks di Manhattan, dia dipecat karena disebut mengorganisir pekerja lain untuk bergabung dengan serikat pekerja.
Dewan Hubungan Perburuhan Nasional atau NLRB menilai ada yang janggal dari pemecatan Heaton. Namun pihak Starbucks tidak setuju dan mengajukan banding.
Dikutip dari Reuters, Starbucks menjelaskan pemberhentian tersebut dilakukan karena adanya pelanggaran disiplin, pengelolaan uang tunai yang tak sesuai hingga kebijakan absensi.
"Bukan karena partisipasi atau dukungan kegiatan serikat pekerja," kata Starbucks dikutip dari Reuters, Selasa (25/7/2023).
Kuasa hukum Heaton belum memberikan komentar apapun. Adapun Heaton bekerja di toko tersebut sebagai barista pada 2018. Dia lalu dipromosikan menjadi supervisor pada awal 2021.
Heaton mulai aktif di Serikat Pekerja pada tahun 2021. Manajernya di Starbucks Astor Place mengakui jika Heaton adalah pemimpin yang luar biasa. Namun ia menuduh pria tersebut melanggar aturan absensi dan disiplin waktu.
Hakim Hukum Administrasi NLRB Benjamin Green meminta Starbucks berhenti memecat karyawannya yang mendukung Serikat Pekerja. Green juga memerintahkan Starbucks yang berbasis di Seattle untuk memberikan pekerjaan kepad Heaton.
Adapun saat ini Starbucks diperkirakan memiliki gerai sebanyak 9.000 unit.
News Feed
Pemkot Makassar Sambut Positif Kejuaraan Nasional Pushbike di Makassar
02 April 2026 09:30
Sulsel Percepat Imunisasi Anak, Gowa Jadi Lokus Utama Penanganan Zero Dose
01 April 2026 20:32
Berita Populer
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
