Pecat Karyawan Gegara Gabung Serikat Pekerja, Starbucks Langgar UU Ketenagakerjaan
Dewan Hubungan Perburuhan Nasional atau NLRB menilai ada yang janggal dari pemecatan Heaton. Namun pihak Starbucks tidak setuju dan mengajukan banding.
BUKAMATA - Starbucks dinyatakan melanggar undang-undang ketenagakerjaan AS usai memecat salah satu pegawainya.

Rhythm Heaton, supervisor di salah satu gerai Starbucks di Manhattan, dia dipecat karena disebut mengorganisir pekerja lain untuk bergabung dengan serikat pekerja.
Dewan Hubungan Perburuhan Nasional atau NLRB menilai ada yang janggal dari pemecatan Heaton. Namun pihak Starbucks tidak setuju dan mengajukan banding.
Dikutip dari Reuters, Starbucks menjelaskan pemberhentian tersebut dilakukan karena adanya pelanggaran disiplin, pengelolaan uang tunai yang tak sesuai hingga kebijakan absensi.
"Bukan karena partisipasi atau dukungan kegiatan serikat pekerja," kata Starbucks dikutip dari Reuters, Selasa (25/7/2023).
Kuasa hukum Heaton belum memberikan komentar apapun. Adapun Heaton bekerja di toko tersebut sebagai barista pada 2018. Dia lalu dipromosikan menjadi supervisor pada awal 2021.
Heaton mulai aktif di Serikat Pekerja pada tahun 2021. Manajernya di Starbucks Astor Place mengakui jika Heaton adalah pemimpin yang luar biasa. Namun ia menuduh pria tersebut melanggar aturan absensi dan disiplin waktu.
Hakim Hukum Administrasi NLRB Benjamin Green meminta Starbucks berhenti memecat karyawannya yang mendukung Serikat Pekerja. Green juga memerintahkan Starbucks yang berbasis di Seattle untuk memberikan pekerjaan kepad Heaton.
Adapun saat ini Starbucks diperkirakan memiliki gerai sebanyak 9.000 unit.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
