
Dilantik Jadi Anggota DPRD Takalar, Achmad Affandi Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Achmad Affandi berjanji akan melanjutkan perjuangan Andi Noor Zaelan yang memiliki cita-cita besar untuk membesarkan partai dan cita membangun Takalar, untuk menjadi lebih baik.
TAKALAR, BUKAMATA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Takalar pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024, di Gedung DPRD Takalar, Senin, 24 Juli 2023.

Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) oleh Achmad Affandi menggantikan Andi Noor Zaelan yang meninggal dunia. Achmad Affandi akan bertugas di Komisi II DPRD Takalar, sekaligus menggantikan jabatan yang ditinggalkan almarhum Andi Noor Zaelan di bagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Usai pelantikan, Achmad Affandi mengaku siap memperjuangkan aspirasi masyarakat. Khususnya konstituen yang telah mempercayakan suaranya memilih dirinya di Pemilu 2019 lalu.
"Insyaallah, saya siap mengemban amanah dan tanggungjawab yang diberikan kepada saya," ujarnya.
Ia juga berjanji akan melanjutkan perjuangan Andi Noor Zaelan yang memiliki cita-cita besar untuk membesarkan partai dan cita membangun Takalar, untuk menjadi lebih baik.
"Ini tanggungjawab yang luar biasa bagi saya," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Takalar, Muhammad Darwis Sijaya, yang membacakan Surat keputusan (SK) pelantikan PAW, berharap Achmad Affandi dapat menjalankan amanah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Saya menitipkan pesan ke Achmad Affandi yang masuk di Komisi II DPRD Takalar semoga bisa menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Selamat bertugas," ucapnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47